Info CPNS

HARI Ini Pengumuman CPNS 2021, Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Cara cek pengumuman hasil administraasi CPNS, peserta harus login terlebih dahulu di laman resmi SSCASN BKN.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRIBUNNEWS.COM
Pengumuman CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba juga bagi CPNS 2021

Bagi yang sudah mengunggah berkas lengkap, data tersebut kemudian akan diseleksi oleh panitia masing-masing instansi.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan kartu ujian untuk memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Cara cek pengumuman hasil administraasi CPNS, peserta harus login terlebih dahulu di laman resmi SSCASN BKN.

Tryout CPNS Online Gratis, Soal - Soal CPNS 2021 Materi TWK CPNS 2021, Lengkap Materi SKD CPNS 2021

(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)

  • Buka browser, kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu "login"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password di kolom yang sudah disediakan
  • Klik "Masuk"
  • Setelah login, Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan muncul di akun masing-masing
  • Bagi yang lolos wajib mencetak kartu ujian.

PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2021, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/VI/2021 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:

1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran 19 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni s.d. 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 s.d. 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah 4 s.d. 6 Agustus 2021

 5. Jawab Sanggah 4 s.d. 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 15 Agustus 2021

Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya (Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.

Masa Sanggah CPNS

Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta.

Seleksi CPNS 2021 akan dimulai dari tes seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sampai tes kesehatan.

Biasanya, ada juga masa sanggah di tiap seleksi, termasuk nanti pada Seleksi CPNS 2021.

JADWAL Seleksi CPNS Kemenkumham 2021 Terbaru, Cek Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ?

Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.

Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.

Masa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.

Hal itu dijelaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.

Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.

Adapun yang disanggah biasanya mengenai kejanggalan atas hasil seleksi CPNS yang diumumkan oleh instansi tempat mendaftar.

PENGUMUMAN CPNS Kemenag 2021 Klik Link CPNS Kemenag 2021 https://www.kemenag.go.id/

Dilansir dari SSCN BKN, ada cara mudah mengajukan sanggahan melalui online.

1. Bagi peserta yang dinyatakan 'Tidak Lulus', maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah' di dashboard akun sscn Anda.

2. Para peserta dapat melihat tanggal berakhirnya sanggahan.

Karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

3. Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' serta kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.

4. Untuk halaman 'Perihal Sanggah' peserta akan dihadapkan pada hal mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.

Peserta yang tak lolos bisa mengisi langsung 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggahannya'.

5. Bila Peserta telah selesai mengisi sanggahan, bisa langsung klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

Maka akan muncul peringatan bahwa data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengkilik 'ya'.

Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat kembali melakukan sanggahan.

Proses masa sanggah setelah pengajuan biasanya akan berlangsung selama tiga hari. Anda bisa sesekali mengecek akun sscn Anda.

Cara Mengetahui Jumlah Pelamar CPNS 2021, Cek di Website Daftar CPNS

SISTEM KELULUSAN DAN BOBOT PENILAIAN SELEKSI

Seleksi Administrasi Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Hasil seleksi administrasi dimaksud akan diumumkan melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.com/BKNgoid atau pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kelulusan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Hasil Akhir Seleksi Kelulusan akhir seleksi CPNS BKN T.A. 2021 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved