Bupati Sambas Serahkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

Dimana pemerintah pusat menetapkan penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas, H Satono saat menyerahkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada masyarakat di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono menyerahkan langsung Bantuan Sosial Beras (BSB) sebagai dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Diungkapkan oleh dia, jika penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, selalu terkendala dengan data yang tidak singkron di lapangan.

Dimana pemerintah pusat menetapkan penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara untuk mendapatkan data itu, mesti melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Wabup Sambas Ajak Generasi Muda Peduli Pembangunan Pertanian

"Validitas DTKS ini, harus ditentukan berdasarkan Musdes di tingkat Desa, maka hadis Musdes itu nantinya yang akan jadi penentu," ujarnya, Senin 2 Juli 2021.

Oleh karenanya, Satono menyarankan, bagi penerima bantuan sosial yang merasa sudah mampu sebaiknya memberikan bantuan kepada yang lebih berhak.

"Bantuan pemerintah berdasarkan data DTKS. Penyalurannya tentu diamanatkan kepada yang berhak. BSB ini adalah bentuk perhatian pemerintah di masa penerapan PPKM," katanya.

"Bagi yang merasa sudah mampu dan masih masuk dalam data penerima bantuan, sebaiknya diberikan saja kepada yang lebih layak," sambungnya.

Satono mencontohkan, bahwa data masyarakat miskin di tingkat pusat tidak bisa setiap hari dirubah dan divalidasi. Karena perlu proses panjang dan bertingkat.

Oleh karenanya dia berharap, bagi yang sudah mampu dan masih menerima bantuan kata Satono, jangan sampai mempermalukan diri dengan tetap menerima bantuan untuk masyarakat miskin.

"Kita tidak tahu, misalnya sekarang masih tidak mampu, tiba-tiba dapat rejeki tahun depan sudah mampu beli mobil, masa masih menerima bantuan untuk masyarakat miskin kan malu," katanya.

"Kita harus paham, yang mana hak kita dan yang mana bukan. Saya yakin rejeki tidak akan salah kamar, yang bukan hak kita tidak akan kita dapatkan," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved