CPNS 2021

Berapa Passing Grade CPNS 2021 ?

Berbeda dengan dua tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Editor: Jimmi Abraham
Kanal YouTube Kemen PANRB
Ada tiga aspek dalam Tes SKD CPNS 2021 tersebut. Yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.

Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.

(Update berita tentang CPNS 2021 baca disini)

Berbeda dengan dua tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.

Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.

Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Sosial Media BKN
Sosial Media BKN (Instagram)

"Setelah tahu komponen dan pembobotan nilai pada jawaban soal SKD, kira-kira strategi apa yang akan kalian terapkan agar seleksi dapat memenuhi PG SKD?," tutup unggahan tersebut.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit.

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Cara Cek Kelulusan Administrasi CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id ! Sebentar Lagi Pengumuman

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

Adapun nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk masing-masing materi SKD tersebut: 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.

Terkait tingginya passing grade TKP yang sebesar 166 skor, Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menjelaskan passing grade untuk TKP ini tidak setinggi yang dibayangkan.

"Memang kalau secara nilai mutlaknya kita naikkan. Namun demikian kalau kita lihat ada penambahan jumlah 10 soal, dimana 10 soal itu ada di TKP dan kemudian nilai maksimumnya adalah 50," ujar Ari saat acara Sosialiasi tentang Passing Grade CPNS, Kamis (29/7/2021) di YouTube Kemenpan RB.

Menurut perhitungannya, dengan adanya penambahan 10 soal ini maka secara proporsi kenaikan passing grade untuk TKP ini hanyalah sedikit.

"Maka kemudian secara proporsi TKP tersebut ada kenaikan tapi cuma sedikit, dibawah 2%, dan saya yakin peserta CPNS ini akan mampu menjawab soal dengan tepat," pungkas Ari.

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Bobot Nilai pada soal TWK, TIU, TKP di Tes SKD CPNS 2021, Berikut Passing Gradenya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved