Polresta Pontianak Gelar 2 Versi Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan Di Jalan Sultan Muhammad Pontianak

Kami ada bukti - bukti saksi - saksi, dan kami ada saksi awal, setelah kejadian kami langsung lapor lalu visum, saat itukan langsung di BAP semua saks

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Rekonstruksi pertama versi Ahong, dimana Ahong di pukul menggunakan gagang pistol milik Anam, Jumat 30 Juli 2021. Tribun Pontianak Ferryanto. 

Lalu, Ahong menyampaikan tidak dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan terhadap Anam.

"Tidak ada perkelahian, saya tidak ada memukul dia. Saat itu saya baru setengah jalan, dia bilang mobilnya jangan diparkir didepan toko, saya sempat bilang inikan jalan umum, kan cuman sebentar, dia bilang kamu tidak kenal saya ya, mau coba ya, lalu dia dari dalam berjalan cepat menuju saya dan saya tidak menyangka dia bakal pukul saya,"ujarnya.

Disisi Lain, Achmad Peter kuasa hukum dari Anam mengatakan bahwa kliennya dipukuli terlebih dahulu oleh Ahong.

"Awalnya pak Anam ini tidak tau, mulanya dikira mau naik ke mobil, tapi tiba tiba mukul, tanpa ada kecurigaan. Pukulan pertama itu dikenai kepala, kanan kiri, lalu ada yang kena bibir, lalu pak Anam ini berusaha menangkis pukulan itu,"ujarnya menceritakan.

Ia mengungkapkan, akibat hal itu, kacamata yang digunakan Anam pecah, lalu tangannya pun memar.

Saat itu, dikatakannya Anam berusaha untuk lari, namun karena kendaraan terparkir rapat, maka ia sulit lari, dan dikatakan dapat dikejar oleh Ahong dan kembali menerima pukulan, dan saat itulah Anam mencabut Pistol berizin miliknya dan memukulkan kearah Ahong.

Anam menambahkan bahwa ia sama sekali tidak melakukan pengancaman dan pemukulan terlebih dahulu

"Untuk megang pistol saya ada tes, semua aturan harus dijalankan, kalau dia tidak memukul saya mungkin tidak saya langsung memukulkan pistol saya, terlebih dia besar, tangannya lebih panjang,"katanya.

Terkait Laporan balik dari Kliennya ke Polresta pada 22 Juli 2021, dikatakan sang kuasa hukum hal itu sebabkan pada tanggal 16 Juli 2021, Anam sibuk menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Ahong.

Kemudian, Keesokan harinya Anam sakit, lalu Anam memeriksakan diri ke rumah sakit, saat hendak dirawat inap, ia disarankan untuk rawat jalan karena Pandemi Covid 19.

Lalu, Anam membuat pengaduan ke Polda Kalbar, lalu setelahnya pihak dilimpahkan membuat laporan ke Polresta Pontianak.

Atas kasus yang sedang berjalan dengan dua versi ini, dikatakan pihaknya menyerahkan seluruh hasilnya nanti pada penegak hukum yang melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh bukti dan saksi. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved