Info CPNS
TANGGAL Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, sscan.bkn.go.id Login Cara Cek Hasil Administrasi
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan kartu ujian untuk memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar. Cara cek pengumuman hasil administrasi CPNS....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Cara Kedua
- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
- Isi kolom yang tersedia yakni jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan
- Setelah terisi semua klik 'Cari'
- Sistem akan menampilkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang sudah diisi
SISTEM KELULUSAN DAN BOBOT PENILAIAN SELEKSI
Seleksi Administrasi Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Hasil seleksi administrasi dimaksud akan diumumkan melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.com/BKNgoid atau pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kelulusan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Hasil Akhir Seleksi Kelulusan akhir seleksi CPNS BKN T.A. 2021 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.
1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.
• Cek JUMLAH Pelamar CPNS 2021 Hari Ini di Link Ini, Pendaftar CPNS 2021 Terbanyak?
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.