Raih WTP Tiga Kali Bertutur, Arifidiar: DPRD dan Eksekutif Bagaikan Dua Sisi Mata Uang
Politikus Partai Golkar ini, juga memberikan beberapa informasi penting terkait raihan pemda Kabupaten Sambas atas capaian WTP 3 tahun berturut-turut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar menyampaikan jika terkait dengan torehan opini penilaian dari BPK RI Perwakilan Pontianak, tentang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Sambas.
Dikatakan dia, Kabupaten Sambas, sudah tiga kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI tersebut.
"Alhamdulillah, sudah tiga kali, untuk tahun 2018, 2019 dan 2020, Kabupaten Sambas meraih opini wajar tanpa pengecualian," ujar Arifidiar, Kamis 29 Juli 2021.
Politikus Partai Golkar ini, juga memberikan beberapa informasi penting terkait raihan pemda Kabupaten Sambas atas capaian WTP 3 tahun berturut-turut.
Hal ini kata dia, berkaitan dengan kepatuhan dan berpatokan pada referensi aturan sangat penting.
• Kegiatan Sat Lantas Polres Sambas, Laksanakan Apel Strong Point hingga Bagikan Masker dan Brosur
"Referensi aturan sudah sangat jelas, ada aturan yang mengatur. Pengalaman Kab Sambas, memang diperlukan keseriusan pemerintah daerah hingga ketegasan dan komitmen unsur pimpinan," tuturnya.
Lebih lanjut dia kemitraan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten ibarat dua sisi mata uang. Dianalogikan dia, jika salah satu sisinya rusak, nilai manfaat uang seratus ribu rupiah tersebut tidak akan berguna atau dinilai baik.
"Memang harus baik dua-duanya, baik eksekutif maupun legislatifnya, sehingga hasilnya akan tampak dengan baik," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)