Tingkatkan Penanaman Modal, Pemkab Landak Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha
Bupati Landak mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sejalan dengan program kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Pencapaian Target Penanaman Modal serta peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Landak menggelar kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha PMA/PMDN dan UMKM di Kabupaten Landak pada Selasa 27 Juli 2021.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Landak yang diwakili oleh Sekda Landak Vinsensius, Narasumber dari Universitas Tanjungpura, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Landak, serta Diskumindag Kabupaten Landak.
Dalam sambutan Bupati Landak mengatakan bahwa data realisasi investasi yang disampaikan BKPM Republik Indonesia pada triwulan I 2021 mengalami kenaikan sebesar 91 persen disandingkan triwulan 1 pada tahun 2020.
• Pelatihan Tracer Covid-19, Binmas Polres Landak Berkoordinasi Dengan Dinkes
"Peningkatan ini lebih dominan pada sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan. Namun yang menjadi utama adalah sektor perkebunan sebagai investasi terbesar di Kabupaten Landak bahkan relatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski dalam kondisi pandemi COVID-19," ucap Vinsensius membacakan pidato Bupati Landak dikonformasi pada Rabu 28 Juli 2021.
Bupati Landak mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
"Dalam upaya memaksimalkan potensi realisasi investasi yang selama ini belum terdata secara optimal, saya mengingatkan Bapak/Ibu para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin dan berkala sesuai ketentuan yang berlaku," terang Vinsensius.
Selain itu, Sekda Landak juga berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman secara mudah terkait proses perizinan melalu sistem OSS (Online Single Subbmision) yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan secara online, dampaknya yakni perizinan yang didaftarkan belum berlaku efektif. Diharapkan setelah kegiatan ini para pelaku usaha dapat menyelesaikan seluruh komitmen yang diwajibkan dalam perizinan berusaha," ungkapnya.
Sekda Landak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan ini serta mematuhi protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
"Terima kasih kepada para narasumber atas kesediaan waktunya dalam mentransfer ilmunya kepada kita, kemudian terima kasih juga kepada peserta dan panitia yang telah mengikuti kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)