Forkopimcam Mempawah Hulu Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level 3

"Tentunya terkait penerapan protokol kesehatan, dengan harapan wabah pandemi Covid-19 cepat teratasi dan segera berakhir," terangnya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Forkopimcam Mempawah Hulu saat rapat penerapan PPKM level 3 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka menerapkan program pemerintah pemberlakuan PPKM Level 3, digelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu pada Rabu 28 Juli 2021.

Kegiatan terbatas tersebut dihadiri oleh Camat Mempawah Hulu Prescila Angela, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni Pj Danramil 07 Mempawah Hulu Serma Andut, Kepala Puskesmas Karangan Marta Rahayu, dan Ketua DAD Kecamatan Mempawah Hulu Yulius Raoni.

Dalam kegiatan tersebut Camat Mempawah Hulu Prescila Angela menyampaikan terkait dengan diberlakukannya PPKM level 3, menegaskan untuk semua unsur dan pihak terkait agar secepatnya melakukan apa yang telah ditetapkan Pemerintah.

Selanjutnya Camat mengajak agar seluruh pihak turut serta mendukung dan mensosialisasikan PPKM Level 3 ini kepada wargan masyarakat. "Guna percepatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Mempawah Hulu," katanya.

Tingkatkan Penanaman Modal, Pemkab Landak Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha

Senada dengan Camat, Kapolsek Mempawah hulu Iptu Asep Tabroni dalam kegiatan tersebut menyampaikan dan mengajak ?ari kita bersama-sama berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan PPKM Level 3 Ini.

Kapolsek juga menjelaskan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan PPKM Level 3 ini, beberapa poin yang menitik beratkan pada mencegah terjadinya kerumunan serta lokasi yang berpotensi dapat menciptakan cluster baru Covid-19.

"Antara lain kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak, kegiatan hajatan tanpa menerapkan Prokes secara ketat, serta masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," ungkapnya.

Pj Danramil 07 Serma Andut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koramil 07 Karangan siap bersinegritas bersama Forkopincam untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat serta imbauan.

"Tentunya terkait penerapan protokol kesehatan, dengan harapan wabah pandemi Covid-19 cepat teratasi dan segera berakhir," terangnya.

Ketua DAD Kecamatan Mempawah Hulu Yulius Raoni dalam sambutannya menyampaikan akan mendukung kegiatan terkait dengan PPKM level 3 ini.

Ia juga berharap agar segala sesuatu informasi yang berkaitan dengan PPKM level 3 ini kiranya dksampaikan keseluruh lapisan masyarakat. "Kita harus patuhi dan disiplin agar bisa keluar dari PPKM Level 3 ini," bebernya.

Kepala Puskesmas karangan Marta Rahayu dalam kesempatan itu menyampaikan terkait dengan perkembangan kasus Covid 19 di Mempawah Hulu yang mana berdasarkan zonasi sampai saat ini Mempawah Hulu mengalami penurunan dari zona orange menjadi zona kuning dengan resiko rendah.

Terkait dengan Vaksinasi, Marta menyampaikan Puskesmas Karangan menargetkan untuk masyarakat umum untuk dilakukan vaksinasi, dan untuk usia 12-17 tahun dari pelajar SMP dan SMA ditargetkan 5.282 orang.

"Untuk pelajar kita akan melakukan vaksinasi di sekolah setelah para pelajar ini mendapatkan ijin untuk dilakukan vaksinasi oleh orang tua atau walinya," ujar Marta.

Marta juga menambahkan bahwa untuk masyarakat sampai saat ini yang telah menerima vaksin tahap 1 dan menunggu untuk pelaksanaan vaksinasi tahap 2 yaitu berjumlah 2.125 orang. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved