Bupati Mempawah Membuka Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi Secara Virtual

"Walaupun pelatihan di selenggarakan secara virtual, semoga tidak mengurangi output dari kegiatan ini dan kami berharap semoga Bapak Ibu sekalian dapa

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina, yang juga merupakan Wakil Ketua APKASI, mewakili Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi, Rabu 28 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, yang juga merupakan Wakil Ketua APKASI, mewakili Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi, Rabu 28 Juli 2021.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Anggota yang tergabung di APKASI, dan dilaksanakan secara virtual.

Bupati Erlina pada saat itu didampingi oleh Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi pembangunan Didik Krismanto, serta beberapa OPD lainnya, melalui ruang kerjanya.

"Alhamdulillah, kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa, dimana kita masih dipertemukan diacara yang sangat strategis yaitu Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi," katanya membuka kata sambutannya

"Walaupun pelatihan di selenggarakan secara virtual, semoga tidak mengurangi output dari kegiatan ini dan kami berharap semoga Bapak Ibu sekalian dapat mengikuti Pelat han ini sampai akhir mengingat materi-materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi daerah," sambungnya lagi.

Erlina Beserta OPD Lakukan Rapat Persiapan Pengembangan BUMD di Kabupaten Mempawah

Dikatakan Erlina, sebagai Asosiasi yang menaungi pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia, APKASI memiliki misi untuk memperjuangkan aspirasi daerah, saling belajar dan saling bahu membahu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten.

"Peran dan fungsi Apkasi tentunya bukan hanya terletak pada peran advokasi kebijakan, tapi juga lintas sektoral. Dengan peran tersebut, eksistensi Apkasi sebagai pemangku kepentingan mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat," jelasnya.

Kemudian kata Erlina, dalam memainkan advokasi, Apkasi diminta oleh Panja Komisi XI DPR RI untuk membentuk tim kecil terkait RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai revisi UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka memberikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU dimaksud.

Selain itu, beberapa waktu lalu Apkasi juga diminta memberikan masukan terkait refocusing anggaran APBD dan dana transfer daerah untuk tahun 2022.

"Artinya bahwa Insentif fiskal berbasis ekologi khususnya bagi kabupaten dapat menjadi salah satu usulan Apkasi kepada Pemerintah yang dapat dimasukkan dalam skema dana transfer daerah," jelasnya.

Dua Kecamatan Zona Merah, 245 Orang Masih Tahap Penyembuhan Covid-19 di Mempawah

Lanjut kata Erlina, banyak sudah daerah yang mengembangkan inisiatif-inisiatif dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kebijakan perlindungan pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya istilah yang dikembangkan oleh daerah seperti, Kabupaten Konservasi, Kabupaten Hijau, Kabupaten dengan Green Investment, dan lain sebagainya.

"Dengan inisiatif berbasis ekologi ini, sudah sewajarnya pemerintah daerah mendapatkan dukungan dan insentif dari pemerintah pusat dalam rangka mencapai an mempertahankan komitmen pembangunan hijau tersebut," bebernya.

Kemudian kata Erlina, insentif berbasis ekologi kepada pemerintah daerah sudah dilakukan oleh banyak negara di dunia sebagai penghargaan atas kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Mendasari hal tersebut kata Erlina yang merupakan Wakil Ketua APKASI, sebagai organisasi yang menaungi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sangat mengapresiasi dan mengucapkan terma kasih kepada lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), yang merupakan sebagai kaukus pembangunan lestari dari APKASI dan The Asia Foundation (TAF) yang menginisiasi Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved