Info CPNS
PASSING Grade CPNS 2021 Terbaru, Rincian Poin-poin Tes CPNS yang Harus Dicapai
Agar bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade. Passing grade merupakan standar....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.
Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.
Agar bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.
Passing grade merupakan standar tingkat kelulusan CPNS.
Seleksi Administrasi Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Hasil seleksi administrasi dimaksud akan diumumkan melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.com/BKNgoid atau pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.
• Contoh Soal CPNS dan Pembahasan, Download Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban pdf
(UPDATE Info tengan CPNS 2021 KLIK DISINI)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kelulusan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Hasil Akhir Seleksi Kelulusan akhir seleksi CPNS BKN T.A. 2021 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.
1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
PASSING Grade CPNS 2021
PASSING Grade CPNS 2021 Terbaru
PASSING Grade CPNS
Passing Grade
CPNS
CPNS 2021
CASN
Kriteria Tenaga Honorer Diangkat CPNS, Simak Penjelasan Kemenpan RB |
![]() |
---|
Kapan CPNS 2022 Dibuka ? Cari Info CPNS Terbaru ? Simak Penjelasan dari BKN dan Kemenpan RB |
![]() |
---|
Rincian Daftar Dokumen yang Dipersiapkan Ditahap Pemberkasan CPNS 2021 yang Lolos |
![]() |
---|
Alur Pembuatan SKCK di Kepolisian, Penting untuk Pemberkasan Lulus CPNS 2021 |
![]() |
---|
Kapan Jadwal PPPK Guru Tahap 3 2021 ? Apa Syarat Daftar PPPK Guru 2021 Tahap 3 ? |
![]() |
---|