Bupati Sambas Satono Harap 5 Perda yang Disahkan Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono yang hadir di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan agenda pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan itu dia menuturkan, jika Perda yang baru saja disahkan itu adalah hasil dari kerjasama semua pihak, baik itu DPRD, Pemkab dan lain-lain.
"Raperda itu sudah disetujui untuk dijadikan Perda dan merupakan hasil kerja bersama antara Pemda, OPD dan legislatif," ujarnya, Selasa 27 Juli 2021.
"Untuk itu kita akan segera tindak lanjuti kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapat nomor registrasi," jelasnya.
• DPRD Sambas Sepakati Penambahan Modal di Bank Pembangunan Daerah Kalbar
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD dan pansus yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda ini dan bisa selsai sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama," tuturnya.
Karenanya dia berharap agar nantinya Perda itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
"Semoga Raperda ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sambas," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)