Info CPNS
PENGUMUMAN CPNS Kemenag 2021 Klik Link CPNS Kemenag 2021 https://www.kemenag.go.id/
Kemenag membuka puluhan ribu lowongan yang akan direkrut lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
16. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
17.Usul Penetapan NİP19 Januari s.d. 18 Februari 2022.
• www.kejaksaan.go.id cpns 2021 Link CPNS Kejaksaan 2021, Download Formasi CPNS Kejaksaan 2021 pdf
KRITERIA PELAMAR
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Formasi Khusus terdiri dari:
A. Putra/putri Lulusan Terbaik adalah pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi AllJnggul dan Program Studi terakreditasi A/UngguI pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
B. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang;
C. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;
PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar,
3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri;
• LINK CPNS Tahun 2021 sscn.bkn.go.id Login Daftar, Batas Pendaftaran CPNS Tinggal Menghitung Hari !
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;