Daftar Obat yang Tidak Boleh Diminum Penderita Covid saat Isolasi Mandiri di Rumah, Bisa Berbahaya !
Perlu diperhatikan, pasien Covid-19 tidak boleh mengonsumsi obat-obatan yang tidak disarankan oleh dokter.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perlu diperhatikan, pasien Covid-19 tidak boleh mengonsumsi obat-obatan yang tidak disarankan oleh dokter.
Jangan melakukan pengobatan sendiri dan selalu ikuti saran dari dokter agar masa pemulihan dari Covid-19 berjalan dengan baik.
Saat ini banyak informasi yang beredar di jagat maya yang menyebarkan resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa sumber yang dapat dipercaya.
Oleh sebab itu, jika terkonfirmasi positif terpapar virus corona, langkah pertama yang dilakukan adalah sebisa mungkin tidak panik agar dapat melakukan penanganan yang tepat.
Saat menjalani isolasi mandiri di rumah, pasien Covid-19 harus mengonsumsi makanan dan minuman yang mendorong kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Di samping itu, pasien Covid-19 juga mungkin membutuhkan obat-obatan sesuai anjuran dokter atau institusi berwenang saat isolasi mandiri.
(Update berita kesehatan lainnya disini)
Sebagai informasi untuk pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri, berikut adalah daftar obat yang tidak boleh digunakan pasien Covid-19, sebagaimana diberitakan Kompas.com, 16 Juli 2021:
1. Antibiotik tanpa resep dokter
Para ahli dan World Health Organization (WHO) menegaskan agar semua pasien Covid-19 tidak mudah termakan informasi-informasi di media sosial.
Salah satunya adalah informasi yang menyebut bahwa antibiotik bisa digunakan untuk mengobati Covid-19.
“Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 dpat disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus,” papar WHO.
• Cara Daftar Layanan Telemedicine ketika Isolasi Mandiri Covid 19 di Wilayah Jabodetabek
2. Hidroksiklorokuin
Selanjutnya, obat yang tidak boleh untuk pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin, yakni obat yang digunkan untuk menceegah dan mengobati penyakit malaria.
Awalnya, hidroksiklorokuin dipercaya berpotensi mengobati pasien Covid-19.
Namun berdasarkan laporan risetnya, hidroksiklorokuin tidak menunjukkan efek positif terhadap pasien Covid-19.
3. Lopinavir
Lopinavir merupakan kombinasi obat antivirus yang digunakan untuk obat pendukung dalam menangani infeksi HIV.
Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford melakukan uji coba pada bula Juni 2021.
Hasil awalnya menunjukkan bahwa lopinavir tidak menunjukkan manfaat dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19.
4. Ivermectin
Merujuk pada daftar obat yang mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ivermectin tidak termasuk di dalamnya.
Diberitakan oleh Kompas.com 2 Juli 2021, Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan bahwa ivermectin tergolong obat keras yang tidak bisa dibeli tanpa resep dokter.
Selain itu, WHO juga menyarankan agar pengobatan pasien Covid-19 dengan ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis.

5. Remdesivir
Selanjutnya, obat yang tidak boleh digunakan pasien Covid-19 adalah remdesivir.
WHO belum menghimpun bukti yang kuat untuk menggunakan remdesivir sebagai obat Covid-19.
Meski demikian, covifor remdesivir telah meengantongi EUA dari BPOM dalam perawatan pasien Covid-19.
6. Steroid
Salah satu jenis steroid yang disebut-sebut mampu mengobati Covid-19 adalah deksametason.
WHO tidak menyarankan pengobatan sendiri menggunakan steroid.
Pasalnya, penggunaan yang berlebihan akan menimbulkan masalah serius dan bisa mengancam nyawa.
(*)