BPBD Sebut Status Mempawah Masih Tanggap Darurat Bencana
"Situasi kita saat ini masih tanggap darurat bencana, walaupun beberapa titik yang kemarin banjir saat ini sudah mulai kembali surut," jelasnya kepada
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto menegaskan bahwa sat ini status kabupaten Mempawah masih tanggap darurat bencana.
Hal ini berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan pada 15 Juli yang lalu dan ditetapkan status Kabupaten Mempawah tanggap darurat selama 14 hari.
"Situasi kita saat ini masih tanggap darurat bencana, walaupun beberapa titik yang kemarin banjir saat ini sudah mulai kembali surut," jelasnya kepada Tribun, Jumat 23 Juli 2021.
Untuk itu dirinya juga terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada terkait cuaca alam yang tidak bisa diterka-terka.
• Banjir Mulai Surut, BPBD Mempawah Sebut Tidak Ada Lagi Warga yang Mengungsi
"Walau sekarang banjir sudah mulai surut, dan cuaca mulai normal, tapi kita terus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Apabila ada hujan dan angin kencang terjadi di malam hari untuk tetap waspada dan berjaga-jaga," terangnya.
Dikatakannya juga hingga saat ini warga yang beberapa hari lalu sempat mengungsi, sekarang sudah beranjak dan kembali ke kediamannya masing-masing.
"Untuk warga yang mengungsi berdasarkan informasi yang kita himpun terakhir kalinya, berdasarkan penuturan Kades Purun Kecil dan Peniti Besar, sudah tidak ada lagi warga yang mengungsi," katanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)