Lawan Covid19

PPKM Level 4 Kini hanya 4 Persen Sekolah Tatap Muka! Ratusan Ribu Anak Telah Vaksinasi Covid

Khususnya bagi anak-anak di jenjang PAUD dan Pendidikan dasar (SD), Kemendikbudristek menyediakan modul yang bisa dipakai orang tua untuk mendampingi.

Editor: Marlen Sitinjak
Kemendikbud
Pemerintah kembali menarik rem darurat akibat lonjakan kasus Covid-19, sekarang hanya sekitar 4 persen sekolah yang bisa melaksanakan PTM terbatas. Selebihnya belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Rencana Kemendikbudristek membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali ditunda akibat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumeri, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek mengatakan situasi berubah dengan cepat.

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers SKB 4 Menteri, sempat menyatakan ada 35 persen daerah yang telah melaksanakan PTM terbatas di tahun ajaran baru 2021-2022.

Namun, setelah pemerintah pusat kembali menarik rem darurat akibat lonjakan kasus Covid-19, sekarang hanya sekitar 4 persen sekolah yang bisa melaksanakan PTM terbatas.

“(35 persen PTM) itu kemarin sebelum PPKM Darurat, tapi sekarang sudah berubah lagi. Jadi kira-kira hanya 4 persen yang bisa PTM. Situasinya sangat berubah. Kita mengikuti regulasi pemerintah,” ujar Jumeri di dialog FMB9, Kamis 22 Juli 2021.

Kisah Bocah Isoman Hidup Sebatang Kara usai Ditinggal Kedua Orangtua Meninggal Akibat Covid-19

Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, baik sekolah, Perguruan Tinggi, akademi, tempat Pendidikan atau Pelatihan dilakukan secara daring atau online selama PPKM level 4.

Jumeri mengatakan strategi Kemendikbudristek untuk mendorong PTM Terbatas mulanya didasari karena kesenjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) antara satu daerah dan daerah lainnya sangat nyata.

Walaupun sebenarnya pihaknya telah menyiapkan strategi PJJ dengan matang, misalnya dengan melatih para guru hingga menyediakan kuota belajar.

Namun, pihaknya menyadari, kalau terus menerus mempertahankan PJJ, dikhawatirkan hanya sekelompok masyarakat yang memiliki akses baik, yang akan mendapatkan kesempatan belajar dengan baik.

Sedangkan kelompok yang lainnya yang kurang mendapatkan akses, kurang mendapatkan kesempatan pembelajaran dengan baik.

“Sampai saat ini, dari survey kami, kira-kira hanya 30 persen murid kita yang dapat melakukan pembelajaran daring dengan interaktif, yang lainnya masih belum,” ujar Jumari.

Strategi Kemendikbudristek, selain melatih para guru untuk dapat melaksanakan PJJ juga melakukan kolaborasi dengan orang tua, dimana peran orang tua memiliki peran yang besar membantu anak dalam melaksanakan PJJ.

Khususnya bagi anak-anak di jenjang PAUD dan Pendidikan dasar (SD), Kemendikbudristek menyediakan modul yang bisa dipakai orang tua untuk mendampingi putra-putrinya.

Kisah Bocah SD Isolasi Mandiri di Rumah ! Jadi Yatim Piatu, Ibu dan Ayah Meninggal karena Covid-19

Dirjen Kemendikbudristek itu menegaskan hak anak untuk sehat dan mendapatkan pendidikan tidak boleh diabaikan dalam situasi apapun.

Karena hanya dengan anak yang sehat dan terdidik, masa depannya akan menjadi lebih baik.

“Untuk itu mari kita jaga Kesehatan anak-anak kita, dan kita wujudkan hak-hak mendapatkan kesempatan belajarnya,” kata Jumari.

548 Ribu Anak Telah Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Kemenkes: 548 Ribu Anak Telah Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan telah memperluas vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun sejak 1 Juli lalu.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M Epid melaporkan, sejauh ini ada 548 ribu anak yang telah menerima vaksinasi Covid-19.

"Sejauh ini jumlah anak-anak yang sudah mendapatkan vaksinasi itu sebesar 548 ribu orang," ujar Nadia dalam Siaran Pers di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Kamis 22 Juli 2021.

Adapun target sasaran kelompok usia 12-17 tahun ini adalah 11,9 juta orang.

Ia memaparkan, sebaran pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 12-17 tahun ini telah berada di seluruh provinsi Indonesia.

TANGIS di Ujung Antrean Oksigen! Pria Pontianak Pulang Setelah Dapat Kabar Ibu Tercinta Sudah Tiada

Namun lantaran, di Jawa dan Bali dua Minggu belakangan terjadi lonjakan kasus cukup tinggi, maka distribusi vaksin 50 persen berada di Jawa dan Bali.

"Sisanya itu kita bagi secara rata ke provinsi lainnya, termasuk juga alokasi untuk usia remaja tadi," ungkap perempuan berhijab ini.

Sebagai langkah percepatan vaksinasi untuk usia 12-17 tahun maka Kementerian Kesehatan fokus pada pelaksanaan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah masing-masing.

Untuk di fasyankes, mengantisipasi usia 12-17 tahun yang mungkin tidak berada di bangku sekolah.

"Jadi dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas rumah sakit ataupun pos vaksinasi ini memudahkan mereka untuk mengakses layanan tersebut," kata jelas dia.

Sementara di sekolah, Kemenkes bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan layanan vaksinasi. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved