Daftar Vaksin Covid Itenas & Kodam III/Siliwangi di https://vaksincovid19.itenas.ac.id Vaksin Itenas
Vaksinasi terbuka untuk umum dan ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia ( WNI) yang berusia 12 tahun ke atas.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
e. Membawa ballpoint ;
f. Menggunakan pakaian yang nyaman (tidak ketat), memakai baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan proses penyuntikan;
g. Makan berat terlebih dahulu dan dalam keadaan sehat,Jika dirasa demam, batuk, pilek, hilang indra penciuman, maka peserta tidak diijinkan hadir;
h. Peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksin dari dokter.
Info lebih lanjut sehubungan vaksinasi dan kegiatan Ini: satgas.c19@itenas.ac.id
Mari lindungi diri dan keluarga tercinta dari virus Covid-19 dengan vaksinasi atau ingatkan orang-orang disekeliling Anda untuk mendapatkan vaksin.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M meskipun telah divaksinasi.
• Pedulilindungi Sertifikat Vaksin ke-1 Login ! Bagaimana Jika Sudah Vaksin Tapi Belum Ada Sertifikat?
Apa itu 5M ?
Untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19.
Selain mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas, Pemerintah Indonesia juga meminta masyarakat untuk patuh dan menerapkan 5M.
5M terlihat mudah, namun dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang menyepelekan dan mengabaikannya.
Padahal, penerapan 5M penting sebagai ikhtiar menyelamatkan nyawa sesama dalam rangka kemanusiaan.
Khususnya, bagi anggota keluarga, lansia maupun orang-orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Seperti diketahui, bahwa lansia dan orang-orang dengan komorbid adalah kelompok yang paling berisiko tinggi ketika terkena virus Covid-19.
Untuk mengingatkan kembali, berikut ini adalah protokol kesehatan ( prokes) 5M dirangkum Tribunpontianak.co.id dari berbagai sumber :