Kubin : Areal Panen Padi di Kabupaten Sanggau Tahun 2020 Seluas 32 Ribu Hektare
"Kami berharap lahan-lahan sawah didalam kawasan hutan bisa diakui menjadi luas lahan secara keseluruhan di Kabupaten Sanggau,"pungkasnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, Kubin menyampaikan bahwa areal panen padi di Kabupaten Sanggau tahun 2020 seluas 32 ribu hektare, dan tahun 2019 seluas 39 ribu hektare. Luasan panen tersebut belum termasuk lahan kering.
"Kami harus mengakui bahwa data dari ATR/BPN bahwa areal lahan sawah di Kabupaten Sanggau seluas 24.432 hektare, Sehingga kami harus melaporkan perkembangan pertumbuhan produksi padi juga mengacu data tersebut,"katanya, Kemarin.
Namun, menurut Kubin, data di lapangan luas sawah di Kabupaten Sanggau sebenarnya lebih dari itu. "Di lapangan kami masih punya lahan lebih dari itu, Nyatanya kami bisa panen seluas 32 ribu hektar lebih di tahun 2020,"jelasnya.
Untuk itulah, Kubin mengatakan diperlukan revisi luas lahan sawah di Kabupaten Sanggau. Lantaran bantuan dari pemerintah pusat mengacu luas lahan berdasarkan data ATR/BPN.
• Berikut Jumlah Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau Hingga Selasa 20 Juli 2021
"Karena ini ada kaitannya dengan bantuan Saprodi yang dialokasikan pemerintah pusat ke Kabupaten Sanggau, Termasuk pupuk bersubsidi, selama ini bantuan pupuk bersubsidi mengacu data ATR/BPN. Sementara luas lahan sawah di lapangan pada tahun 2020 seluas 32 ribu hektar lebih,"tuturnya.
Kubin juga mengakui bahwa terdapat lahan sawah di Kabupaten Sanggau masuk dalam kawasan hutan. "Luas sawah yang masuk kawasan hutan belum kami rinci benar, Karena harus cek ke lapangan, harus ukur dan cari titik koordinatnya,"jelasnya.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa kami cek titik koordinatnya di luar data sawah dari ATR/BPN. Selanjutnya akan kami usulkan ke pemerintah pusat untuk diakui,"tambahnya.
Oleh karena itu, Kubin berharap para wakil rakyat baik di tingkat Kabupaten sampai pusat juga mendorong agar lahan sawah yang masuk kawasan hutan bisa masuk dalam luas lahan baku sawah Kabupaten Sanggau.
"Kami berharap lahan-lahan sawah didalam kawasan hutan bisa diakui menjadi luas lahan secara keseluruhan di Kabupaten Sanggau,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)