7 Jenis Bantuan Pemerintah Diperpanjang di Masa PPKM Darurat Mulai Juli 2021, Cek Disini

Pemerintah akan memperpanjang tujuh jenis perlindungan sosial (perlinsos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi Uang Bansos. 

3. Penerima BST

Tambahan penerima BST usulan Pemda sebanyak 5,9 juta KPM sebagai tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah.

Program ini akan menyasar pada warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako dan di luar KPM BST yang sudah dapat sebelumnya.

Bantuan diberikan untuk periode 6 bulan, masing-masing Rp 200.000/KPM/bulan, total dana yang disiapkan mencapai Rp 7,08 triliun.

4. Diskon Listrik

Diskon tarif listrik hingga bulan Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50% (450 VA) dan 25% (900 VA)," ujar Sri Mulyani.

5. Kartu Prakerja

Tambahan dana Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun, sehingga total pagunya menjadi Rp 30 triliun.

Sebelumnya pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu pra kerja yang menjangkau 5,6 juta orang peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi, sehingga program kartu prakerja tadi bisa menambah jumlah peserta  2,8 juta sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan total 8,4 juta," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved