Harga STB TV Digital Lengkap Cara Dapatkan Siaran TV Digital 2021

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

Tayang:
Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
@siarandigitalindonesia
Cara dapatkan siaran TV digital. 

Daftar Wilayah Tahap Pertama Analog Switch Off

Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:

• Aceh
• Kabupaten Aceh Besar

• Kota Banda Aceh
• Kepulauan Riau

• Kabupaten Bintan
• Kabupaten Karimun

• Kota Batam
• Kota Tanjung Pinang

• Banten
• Kabupaten Serang

• Kota Cilegon
• Kota Serang

• Kalimantan Timur
• Kabupaten Kutai

• Kartanegara
• Kota Samarinda

• Kota Bontang
• Kalimantan Utara

• Kabupaten Bulungan
• Kota Tarakan

• Kalimantan Utara
• Kabupaten Nunukan

Cara Cek Televisi Digital

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah bisa menerima siaran TV Digital atau tidak, berikut langkahnya dikutip dari serambinews.com :

1. Kode Stiker TV

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.

Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

2. Cek TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.

Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi dirumah.

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.

4. Melalui halaman Kominfo

Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<

Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".

Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.

Saat ingin membeli televisi baru, pastikan tipe yang dipilih sudah menyediakan siaran digital.

Bentukan TV Digital sekilas memang tampak mirip dengan TV Biasa.

Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan perangkat STB (set top box) DVB-T2.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Daftar Harga STB DVB-T2 Bersertifikat Kominfo untuk TV Digital, Ada Polytron, Akari hingga Matrix

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved