BREAKING NEWS: Vaksin Berbayar Kimia Farma Resmi Dibatalkan
Untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo resmi mencabut rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar.
Langkah itu dilakukan merespons banyaknya kritik dan masukan publik.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas."
"Untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengutip tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 16 Juli 2021 malam.
• PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021?
Dengan demikian, Pramono memastikan, vaksinasi akan tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat.
"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ujarnya.
Pramono menyebut, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala.
Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Sementara, karyawan perusahaan tak perlu membayar biaya vaksinasi alias gratis.
"Sehingga, dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata Pramono.
Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik.
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
• Viral Didi Riyadi Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Tulis Surat Terbuka untuk Pak Jokowi
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis.