PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021?
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heboh PPKM Darurat Diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Menko Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, 16 Juli 2021.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
• Viral Didi Riyadi Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Tulis Surat Terbuka untuk Pak Jokowi
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, jika kondisi pandemi saat ini belum cukup terkendali.
• Panduan Lengkap Idul Adha 2021 di Wilayah PPKM Darurat - Mulai Kurban, Takbiran hingga Shalat Id
Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya perpanjangan kebijakan ataupun penerapan kebijakan lainnya guna menekan penyebaran virus corona.