Beredar Video THM Tetap Buka Saat PPKM Mikro di Sintang, Tedi : Itu Video Lama
Menurut Tedi, video yang beredar itu bukan terjadi baru-baru ini, melainkan video lama.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Manager Angel Tedi mengklarifikasi terkait video berdurasi 30 detik yang menunjukan aktivitas tempat hiburan malam masih beroperasi di tengah penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Sintang.
Menurut Tedi, video yang beredar itu bukan terjadi baru-baru ini, melainkan video lama.
"Itu video lama," katanya dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 15 Juli 2021.
Tedi menyebut, Disc jockey (DJ) dalam video tersebut sudah tidak bekerja di Sintang, dan pindah ke pontianak.
• Wakil Bupati Sintang Prihatin Bencana Banjir dan Covid-19 Terjadi Bersamaan
"DJ dalam video itu sudah pindah ke Pontianak, setahun yang lalu. Yang beredar video lama," jelasnya.
Tedi menyatakan tidak benar jika ada selama penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Sintang, THM yang dikelola dibuka. Justru, kata dia selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, angel tutup.
"Sejak penerapan PPKM, angel close. Kami patuh pada peraturan pemerintah, membantu penanganan Covid-19," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kapuas Raya mendatangi Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto di rumah dinas jabatan, Kamis 15 Juli 2021.
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang)
Kedatangan sejumlah mahasiswa ini untuk melaporkan video berdurasi 30 detik yang menunjukan aktivitas tempat hiburan malam masih beroperasi di tengah penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Sintang.
Video yang beredar tersebut diduga terjadi di klub malam, Angel. Tampak dalam video tersebut diskotek beroperasi secara normal. Pengunjung yang datang menikmati alunan musik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker.
"Ini tidak fair. Satgas tidak adil," Kabid Hikmah PC IMM Kapuas Raya, Aldo Topan Rivaldi, Kamis 15 Juli 2021.
Topan melihat, pengelola diskotek angel sudah sering melanggar peraturan Satgas tentang oprasional. Namun, Satgas Penanganan Covid-19 tidak mengambil sikap tegas.
"Kenapa satgas seakan tegas terhadap pelaku usaha kecil dalam penegakan prokes, tapi tidak pada usaha skala besar, yang lebih ekstream mengumpulkan massa, dan cenderung tidak mematuhi prokes pencegahan corona," sesalnya.
Menurut Topan, pelaku UMKM sudah mematuhi instruksi bupati sintang terkait penerapan PPKM Mikro. Baik jam buka maupun kapasitas tempat duduk yang dikurangi. Sayangnya, kata dia satgas dinilai tidak berlaku adil terhadap tempat hiburan malam.
• IMM Desak Satgas Bersikap Adil Pasca Beredar Video THM Tetap Buka Saat PPKM Mikro di Sintang