Idul Adha
Apakah Ada Perbedaan Pelaksanaan Qurban di Wilayah PPKM Darurat
Halo Tribun. Mohon mintakan penjelasan dari MUI Kalbar. Apakah ada perbedaan dalam pelaksanaan qurban untuk di wilayah PPKM Darurat, seperti di Kota P
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Tribun. Mohon mintakan penjelasan dari MUI Kalbar. Apakah ada perbedaan dalam pelaksanaan qurban untuk di wilayah PPKM Darurat, seperti di Kota Pontianak. Mohon informasinya.
Terima kasih
08535567xxxx
Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Pada dasarnya tidak ada perbedaan cara berqurban, hanya untuk wilayah PPKM Darurat protokol kesehatan diperketat, tidak boleh kumpul ramai-ramai, hanya boleh panitia untuk melakukan penyembelihan dan persiapan pembagian.
• Kemenag Kota Pontianak Perbolehkan Pelaksanaan Qurban dengan Prokes Ketat
Sedangkan untuk pembagian daging qurban kepada yang berhak diantar oleh panitia, intinya tidak boleh ada kerumunan.
Untuk jumlah yang diperbolehkan petugas qurban relatif, tergantung jumlah hewan qurban yang mau disembelih. Namun yang terpenting menjaga jarak dan juga tidak ada kerumunan.
Dr. Hasan Basri, HAR
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat