Catat Waktu Penentuan Arah Kiblat di Indonesia, Terjadi Fenomena Matahari di Atas Kabah 15 Juli 2021

Dikutip dari laman Lapan, waktu puncak matahari tepat di atas Kabah adalah pukul 09.26.42 waktu Arab Saudi, atau 16.26.42 WIB/17.26.42 WITA/18.26.42 W

Abdel Ghani BASHIR / AFP
Peneliti di Pusat Sains dan Antariksa (Pussainsa) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Andi Pangerang mengatakan, masyarakat dapat mulai mengukur arah kiblat sejak 2 hari sebelum tanggal 15 Juli hingga 2 hari setelahnya di jam yang sama. 

Sementara itu, cara memverifikasi arah kiblat saat Matahari berada di atas Kabah sebagai berikut:

1. Sesuaikan waktu yang digunakan dengan jam BMKG.

2. Gunakan alat yang dapat dijadikan tegak lurus pada permukaan yang datar.

Alat dapat berupa bandul, tiang, atau dinding bangunan yang tegak lurus dengan tanah datar.

3. Lakukan proses kalibrasi sejak 5 menit sebelum dan sesudah 16.27 WIB atau 17.27 Wita (waktu puncak).

4. Perhatikan arah bayangan yang terjadi saat waktu puncak. Lalu tarik garis dari ujung bayangan hingga ke posisi alat.

Garis itulah arah kiblat yang sudah dikalibrasi dengan posisi Matahari saat tepat berada di atas Kabah.

Suaidi menuturkan, kondisi ini akan terulang tiap tahunnya pada 26-28 Mei dan 14-16 Juli 2021.

Daerah

Tidak semua daerah di Indonesia dapat memanfaatkan fenomena Matahari di atas Kabah pada 14-16 Juli untuk memverifikasi arah kiblat.

Hal ini hanya berlaku bagi wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.

Adapun daerah yang tidak bisa melakukan pengukuran antara lain:

  • Kabupaten Maluku Tengah
  • Kabupaten Seram Bagian Timur
  • Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  • Kabupaten Kepulauan Kei Kota Tual
  • Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar)
  • Kabupaten Kepulauan Aru
  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved