Sidak Lokasi Usaha Esensial, Non Esensial, Hingga Kritikal, Kapolresta Sebut 90% Patuh PPKM Darurat

Kombespol Leo menyampaikan Sidak ini untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat yang diterapkan dalam rangka menekan penyebaran

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo saat sidak kepatuhan PPKM Darurat di PT Wilmar di Kecamatan Pontianak Utara, Rabu 14 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 3 hari pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Pontianak, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo Joko Triwibowo melalukan inspeksi mendadak ke lokasi usaha esensial, non esensial dan kritikal di Kota Pontianak, Rabu 14 Juli 2021

Pertama, Kapolresta Pontianak mendatangi supermarket Kaisar yang berada di jalan Pattimura Pontianak, lalu di lanjutkan ke Hotel Orchard Gajah Mada, dan selanjutnya ke PT. Wilmar yang berada di kecamatan Pontianak Utara.

Pada peninjauannya, Kapolresta menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk mentaati aturan operasional selama PPKM Darurat.

Kombespol Leo menyampaikan Sidak ini untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat yang diterapkan dalam rangka menekan penyebaran Covid 19.

Dari pemantauan ketiga lokasi tersebut, Kombepol Leo menyampaikan tidak ditemui adanya pelanggaran peraturan PPKM Darurat.

Patuhi Aturan PPKM Darurat, Pelaku Usaha Esensial Akui Omzet Turun Drastis

"Tingkat kepatuhan masyarakat sampai hari ini jika dipersentasikan 90% patuh, walaupun memang masih ada Masyarakat yang melanggar dan kita lakukan penertiban,"ujarnya.

Kapolresta menegaskan, bilamana ada pelanggaran pihaknya sudah menyampaikan ke Satpol PP Kota Pontianak, bilamana ada pihak yang dua kali melanggar peraturan, maka ketigakalinya akan dikenai sanksi pidana pelanggan Pasal Karantina Kesehatan.

"Dan sampai saat ini, kita belum menemukan perusahaan di Kota Pontianak yang melanggar PPKM Darurat, rata - rata sudah mengerti bagaimana instruksi menteri dalam negeri dan ditegaskan surat edaran Walikota,", ujarnya.

PPKM Darurat masih akan diberlakukan 5 hari kedepan, untuk itu Kapolresta berharap seluruh masyarakat untuk dapat bersabar menahan diri untuk tetap membatasi aktivitas.

"Dua hari lalu, di Pontianak salam satu hari 19 orang meninggal, lalu kemarin 8 orang, mudah - mudahan hingga tanggal 20 terus menurun, hingga kita bisa keluar dari zona merah,"

"Ini adalah dinamika, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan, mohon bersabar sebentar, kita masih berusaha agar penyebaran Covid 19 turun, sehingga kita bisa bekerja seperti sedia kala normal," tuturnya berpesan. (*)

 (Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved