Info CPNS

SURAT LAMARAN CPNS 2021 & Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Minimal 10 Tahun, Cek Cara Daftar CPNS

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021 dengan alur sebagai berikut Pelamar membuat akun melalui....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
bkn
SURAT LAMARAN CPNS 2021 & Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Minimal 10 Tahun. 

16. Khusus bagi Penyandang Disabilitas:

a. Pelamar merupakan penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan:

1) Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

b. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada angka 13;

c. Menguasai Bahasa Inggris dengan ketentuan sebagaimana tersebut
pada angka 14;

17.Khusus bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

a. Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan:

1) Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan

2) Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

b. Pelamar merupakan lulusan sarjana (S-1) dari perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada angka 13 huruf b dan huruf c, dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00;

c. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 400 (setara dengan Computer Based

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.”

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved