khazanah islam

PUASA Ayyamul Bidh Diluar Tanggal 13 14 15 Apakah Boleh ? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lantas apakah boleh dilanjutkah hingga tiga hari diluar ketentuan tanggal ketentuan puasa Ayyamul Bidh.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Puasa ayyamul bidh selama 3 hari di Bulan Dzulhijah 1442 H Bulan Juli 2021 

Betapa banyak bentuk kasih sayang Rasulullah SAW pada umat Muslim berupa petunjuk dan anjuran menuju kebaikan.

Diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dan yang kedua oleh Muslim, Abu Hurairah dan Abu Darda' berkata:

"Junjunganku Rasulullah SAW berpesan kepadaku akan tiga hal yang jangan sampai ditinggalkan selama hidup, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat witir dua rakaat sebelum tidur."

Kedua orang sahabat Rasulullah tersebut diberi wasiat demikian, demi kebahagiaan mereka.

Tentu saja pesan itu tak hanya berlaku bagi mereka berdua.

Pesan tersebut juga berlaku bagi semua umat Islam.

Seakan-akan beliau bersabda:

"Umat-umatku, laksanakan tiga hal sepanjang hidup kalian setiap harinya, tanpa boleh lupa, yaitu puasa 3 hari dalam sebulan, shalat Dhuha, dan shalat witir sebelum tidur."

Seakan-akan beliau menyatakan bahwa dengan melaksanakan ketiga hal tersebut, akan banyak keutamaan dan keuntungan yang akan kita dapatkan.

Tentu saja yang bisa merasakan hanyalah mereka yang menjalankannya.

Ingat pula pesan Rasulullah SAW kepada Abu Qatadah bin Milhan ra:

"Adalah Rasulullah SAW menyuruh kita berpuasa pada hari-hari putih, yaitu tanggal 13. 14 dan 15 setiap bulan." (HR. Abu Daud).

3. Kebiasaan Rasulullah

Rasulullah SAW tak hanya menganjurkan sahabat dan umatnya untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan.

Namun, Rasulullah SAW juga menjalankannya sepanjang hidupnya.

Suatu bentuk akhlak rasulullah juga dalam memerikan memerintahkan sesuatu langsung memberi contoh.

Selaku umat Nabi Muhammad Rasulullah SAW sudah sepantas kita mengikuti jejaknya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved