Percepat Penaggulangan Covid-19, Kejaksaan Tinggi Kalbar Target Vaksinasi 2000 Warga
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menjelaskan, vaksinasi masal yang mentargetkan 2000 orang dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyak
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mentargetkan memvaksin 2.000 orang warga Kalbar yang ada di Kota Pontianak guna mendukung percepatan penanggulangan Covid 19 di Kalimantan Barat, Senin 13 Juli 2021.
Di Kalimantan Barat, terdapat 11 Kejaksaan Negeri dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri, Seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Barat juga melaksanakan Vaksinasi masal serupa sekaligus pembagian bingkisan bagi warga yang divaksin.
Seluruh warga yang hendak divaksin di Kejaksaan Tinggi, terlebih dahulu akan di tes Swab Anti Gen, bilamana hasilnya negatif maka orang tersebut akan menjalani Vaksinasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menjelaskan, vaksinasi masal yang mentargetkan 2000 orang dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 ini akan di laksanakan selama 4 hari.
Setiap harinya akan divaksin sebanyak 500 orang, hal ini bertujuan agar menghindari kerumunan orang yang terlalu banyak
"Vaksin ini merupakan upaya kita untuk menekan penyebaran Covid 19 dan menyehatkan warga masyarakat, dan kita dapat segera keluar dari Pandemi ini,"ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi.
Bagi warga yang telah di vaksin, pada kesempatan ini Masyhudi pun berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat.
• Produktivitas Pelaku Usaha di Sanggau Meningkat, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik
"Walaupun sudah divaksin kita tetap harus menjaga protokol kesehatan, karena kita tetap masih dapat terpapar,"pesannya.
Kepada warga yang belum divaksin, iapun berpesan untuk tidak takut divaksin, karena vaksin yang disiapkan pemerintah aman dan sudah melalui berbagai pengujian.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan cakupan vaksinasi di Kalbar masih rendah.
Hingga saat ini, ia mengungkapkan baru 443 ribu warga Kalbar yang sudah divaksin, oleh sebab itu dirinya mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi yang memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi.
"Dan ini sebenarnya masih rendah, kita harus kejar terus vaksinasi ini, karena untuk menciptakan herd imunity itu harus mencapai 70% warga Kalbar harus sudah divaksin,"ungkapnya.
Kemudian, Indri Lagista (23) mahasiswi asal Kabupaten Sambas yang berkuliah di salah satu universitas di Pontianak menyampaikan, tujuan utama dirinya dan keluarga vaksin untuk mencegahnya dari paparan Covid 19.
"Di Kalbar kan sudah banyak yang positif, jadi untuk menjaga saya tetap sehat dan tidak terpapar saya vaksin, karena sayakan dari Sambas, dan kuliah disini, jadi biar menjaga keluarga di kampung sehat juga,"ujarnya.
Dikatakannya, selama Pandemi Covid 19 melanda sejak 2019 lalu, ia selalu berusaha menjaga kesehatan diri dengan rutin mengkonsumsi vitamin, makan makanan bergizi, serta menjaga pikiran untuk tidak stres. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)