ATURAN Masuk Sekolah Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 2021/2022 , Apakah Sistem PJJ Berlanjut ?

Pandemi covid-19 masih melanda Indonesia sehingga kemungkinan sistem pendidikan jarak jauh akan menjadi pilihan kembali.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP/RICKY PRAKOSO
Ilustras siswa sekolah masuk sekolah hari pertama tahun ajaran baru 2021/2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun ajaran baru 2021/2022 sudah dimulai.

Sejumlah sekolah nampaknya masih belum memutuskan secara sistem pembelajaran yang akan diambil.

Sekolah masih menginfokan via Whatsapp kepada para orang tua dan peserta didik untuk tidak datang terlebih dahulu ke sekolah di hari pertama masuk sekolah.

Pandemi covid-19 masih melanda Indonesia sehingga kemungkinan sistem pendidikan jarak jauh akan menjadi pilihan kembali.

Senin 12 Juli 2021 merupakan hari pertama siswa dimulai tahun ajaran baru SD, SMP dan SMA.

( Update Info Kalender Pendidikan 2021/2022 di sini )

JADWAL Kalender Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Jadwal Masuk dan Hari Libur Nasional

Sedangkan untuk kegiatan sekolah tatap muka pemerintah telah mengeluarkan aturan tersendiri yang sangat ketat dari pembatasan jumlah, jadwal dan durasi.

Opsi Pembelajaran Tatap Muka

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri S.T.P., M.Si mengatakan, pemerintah mengambil langkah terbaik untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, agar tidak terjadi learning loss pada peserta didik yang sudah 3 semester melakukan pembelajaran jarak jauh.

”Peserta didik harus diselamatkan dari pembelajaran yang kurang efektif, harus diselamatkan psikologinya, melalui pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah,” kata Jumeri saat memberikan sambutan pada webinar dikutip dari web Kemendikbud.

Selain membuka opsi pembelajaran tatap muka, lanjut Jumeri, sekolah juga masih boleh membuka opsi pembelajaran jarak jauh.

Sedangkan keputusan apakah seorang anak boleh berangkat ke sekolah atau tetap belajar di rumah ada di tangan orang tua masing-masing.

Berikut aturan sekolah tatap muka jika diberlakukan

1. Maksimal 25 persen dari jumlah murid yang boleh menghadiri pembelajaran tatap muka di sekolah.

2. Terbatas hanya boleh 2 hari dalam seminggu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved