Materi Belajar Sekolah

Apa yang Dimaksud Wawasan Wiyata Mandala ? Sudah Tahu Apa itu Wiyata Mandala Sekolah ?

Mungkin ada yang tidak asing dengan istilah Wawasan Wiyata Mandala. Untuk yang masih belum tahu, yuk kita baca penjabarannya dalam artikel berikut ini

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mungkin ada yang tidak asing dengan istilah Wawasan Wiyata Mandala. Untuk yang masih belum tahu, yuk kita baca penjabarannya dalam artikel berikut ini.

Dasar hukum Wawasan Wiyata Mandala ditetapkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah.

Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang, bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaran pendidikan.

Dikutip dari berbagai sumber, jika dilihat secara harfiah, wawasan berarti konsepsi, cara pandang, tinjauan, pandangan.

Wiyata berasal dari bahasa Jawa yang berarti pengajaran, pendidikan.

Sedangkan, mandala berarti bulatan, lingkungan (daerah).

Jadi, Wiyata Mandala berarti lingkungan pendidikan tempat proses belajar-mengajar.

(Update berita pendidikan lainnya disini)

Unsur-unsur wiyata mandala diantaranya :

- Sekolah merupakan lingkungan pendidikan

- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas    penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah

- Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)

- Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.

Jadi, sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

Tujuan pendidikan seperti termaktub dalam pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar tujuan pendidikan.

Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya.

ATURAN Masuk Sekolah Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 2021/2022 , Apakah Sistem PJJ Berlanjut ?

Proses Wawasan Wiyata Mandala

Proses seorang siswa untuk bisa memiliki wawasan wiyata mandala harus melalui tiga tahap.

Tahap yang pertama adalah mengetahui, yang kedua adalah mengenal, yang ketiga adalah mencintai.

Berikut ini penjelasannya :

a. Mengetahui

Lingkungan fisik sekolah adalah lingkungan yang dapat diketahui melalui panca indera.

Contohnya mengetahui tempat ruang guru di mana. Mengetahui letak perpustakaan di mana.

Mengetahui fasilitas apa saja yang ada di sekolah.

b. Mengenal

Setelah mengetahui, letak sebuah lingkungan fisik, siswa harus mengenalnya.

Berarti memahami seluk beluknya.

Misalnya setelah mengetahui letak perpustakaan, harus dikenali perpustakaan tersebut.

Apa saja yang ada di perpustakaan, dan bagaimana fungsi dan cara memanfaatkan koleksi perpustakaan.

c. Mencintai

Setelah mengenal, tahap selanjutnya adalah mencintai.

Semua lingkungan yang ada di sekolah harus dicintai.

Misalnya sudah mengenal perpustakaan, perpustakaan tersebut harus dicintai dengan cara dimanfaatkan, dikunjungi, dan dijaga kebersihannya.

Ingat, yang harus diketahui tidak hanya perpustakaan, tetapi seluruh lingkungan sekolah mulai dari halaman paling belakang, kelas, hingga gerbang sekolah.

Tahap mengetahui, mengenal, dan mencintai juga harus dilakukan terhadap lingkungan sosialnya.

Mengetahui guru, mengenal guru, kemudian mencintai guru.

Mengetahui namanya siapa, mengenal karakternya bagaimana, dan mencintainya dalam wujud takzim, hormat dan patuh terhadap tugas yang diberikan.

Ilustras siswa sekolah
Ilustras siswa sekolah (AFP/RICKY PRAKOSO)

Mengenal Sekolah dan Fungsinya

Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:

- Ilmu pengetahuan dan teknologi

- Pandangan hidup atau kepribadian

- Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya

- Kemampuan berkarya.

Apa Fungsi Sekolah ?

Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan dan tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.

Adapun ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar diantaranya :

- Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib

- Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.

- Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.

Prinsip Sekolah

Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik.

Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada.

Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan.

Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :

a. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup

Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.

b. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik

Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.

c. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya

Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).

d. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa

Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah.

Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.

e. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi

Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.

f. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial

Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.

g. Sekolah Sebagai wahana pengembangan sikap dan watak

Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.

h. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri

Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri.

Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah.

Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.

i. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society)

Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. (TRIBUN SUMSEL)

Penggunaan Sekolah

Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :

- Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan

- Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak

- Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang

- Propaganda politik/kampanye

- Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah

- Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif

Penataan Wiyata Mandala dalam Upaya Ketahanan Sekolah

Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.

Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :

a) Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar

b) Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan

c) Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah

d) Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah

e) Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa

f) Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin

g) Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.

h) Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri

i) Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek

Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Kepala Sekolah dalam Hal Pelaksanaan Wiayat Mandala

Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan peran serta masyarakat.

Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :

1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.

2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.

3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).

4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).

5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.

Mekanisme dalam Pelaksanaan Wiyata Mandala

Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :

1. Tahap Preventif

Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :

a) Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.

b) Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.

c) Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.

d) Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.

e) Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.

f) Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.

g) Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.

h) Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.

2. Tahap Represif

Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :

a) Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.

b) Membatasi areal tempat terjadinya aksi.

c) Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.

d) Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.

e) Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.

f) Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.

g) Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved