Aktivitas Penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Ketapang Turun 50 Persen Selama PPKM Mikro
Karena itu yang memberatkan PCR karena tingkat kemahalannya. Karena dulu masuk ke Kalbar hanya PCR. Sekarang keluar dan masuk mesti PCR
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan oleh sejumlah daerah di Indonesia termasuk kota Pontianak dan Singkawang Kalimantan Barat berimbas pada aktivitas penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang Amran, ST mengungkapkan selama dimulainya kebijakan PPKM mikro oleh sejumlah daerah, menyebabkan penurunan jumlah penumpang di Bandara Rahadi Oesman sebanyak 50 persen pada hari biasanya.
"Kalau dari segi pengaruh pasti ada. Karena ada sejumlah persyaratan yang mengalami perubahan. Seperti diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk mengambil PCR atau antigen," jelas Amran, Senin 12 Juli 2021.
Selain itu Amran menjelaskan, dengan menurunnya jumlah penumpang hingga 50 persen sehingga membuat jumlah penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Ketapang juga turut ikut berkurang.
• Nyalakan Listrik 4 Desa di Ketapang, PLN Kucurkan Anggaran Rp 9,2 Miliar
Yang mana tadinya jumlah penerbangan dari Ketapang menuju Pontianak dan sebaliknya ada 4 kali penerbangan tiap harinya, saat ini hanya menjadi 2 penerbangan saja.
"Karena itu yang memberatkan PCR karena tingkat kemahalannya. Karena dulu masuk ke Kalbar hanya PCR. Sekarang keluar dan masuk mesti PCR," tandasnya.
Sementara itu, Station Manager Nam Air Ketapang Anggi Mainake mengungkapkan sejumlah persyaratan yang wajib dikantongi penumpang ketika hendak bepergian dengan moda transportasi udara selama PPKM skala mikro.
Menurutnya, persyaratan di sejumlah daerah ada yang berbeda-beda tergantung tujuan penerbangan.
"Intra Kalbar antigen 1X24 jam. Jawa, Bali menggunakan kartu vaksin minimal dosis 1 dan PCR 2X24 jam. Ada beberapa daerah juga vaksin dosis 1 dan PCR 2X24 jam, misalnya Makassar dan Kendari," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)