Penanganan Covid

Siapa Saja yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19? Cek Daftar Penyakit yang Tak Boleh Vaksin

Sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sentra pelayanan vaksinasi massal di GOR Pangsuma Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Jumat 9 Juli 2021. 

- Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, yaitu tekanan darah > 180/110 mmHg (Jika tekanan darah >180/110 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol)

- Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

- Orang yang sedang hamil, ditunda sampai melahirkan.

- Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.

Tekan Angka Penyebaran COVID-19, Pemprov Kalbar dan Jajaran Kebut Pelaksanaan Vaksinasi

- Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.

- Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.

- Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.

- Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.

- Orang yang memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya maka vaksin tidak dapat diberikan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved