Berapa Lama Sertifikat Vaksin Pertama Keluar ? Sudah Vaksin Pertama Tapi Belum Dapat Sertifikat ?
Namun, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 padahal sudah disuntik vaksin.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagai bukti vaksinasi Covid-19, masyarakat diberikan sertifikat vaksin Covid-19.
Saat ini, sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan jauh ketika naik transportasi publik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Namun, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 padahal sudah disuntik vaksin.
Biasanya setelah mendapatkan suntikan pertama vaksin, secara otomatis akan mendapat SMS dari 1199, yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan jadwal vaksinasi kedua.
(Update berita nasional menarik, internasional dan lainnya disini)
Lantas, bagaimana jika peserta yang sudah vaksin tapi belum mendapatkan sertifikat?
Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
Jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, maka dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia melalui pesan WhatsApp, Sabtu 10 Juli 2021.
Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.
• Pedulilindungi.id Cek Sertifikat Vaksin Login ! Cara Mengecek Sertifikat Vaksin Tahap 1 & Tahap 2
Cara melihat status vaksinasi
Berikut cara melihat status vaksinasi:
- Akses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan centang kode captcha.