Mayat Ditemukan Di Kebun Sawit, Diduga Korban Kecelakaan

hasil pemeriksaan sementara, di ketahui, korban mayat laki-laki tersebut Ngadiran berusia 49 tahun dengan profesi seorang petani kebun

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penemuan mayat pada lokasi perkebunan PT. Ichiko Agro Lestari du Desa Terentang Hulu pada Kamis 8 Juli 2021 malam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pihak keluarga tolak visum jasad Ngadiran, yakni korban penemuan mayat pada lokasi perkebunan PT. Ichiko Agro Lestari du Desa Terentang Hulu pada Kamis 8 Juli 2021 malam

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko membenarkan terkait adanya penemuan mayat laki-laki pada Kamis 8 Juli 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIB dilokasi perkebunan sawit milik PT. Ichiko Agro Lestari Blok F. 48 yang terletak di Dsn. Karya Makmur Ds. Terentang Hulu Kec. Terentang

"hasil pemeriksaan sementara, di ketahui, korban mayat laki-laki tersebut Ngadiran berusia 49 tahun dengan profesi seorang petani kebun warga Dsn. Karya Makmur Ds. Terentang Hulu Kec. Terentang,"kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya pada Jumat 9Juli 2021.

Dikatakannya lagi, untuk kronologi berdasarkan keterangan saksi pada Kamis siang, korban hendak mencari rumput untuk makan ternak nya.

"Namun sekitar pukul 18.00 WIB malam, istri korban mendatangi sejumlah pos security di areal perkebunan kelapa sawit bertemu dengan para security mempertanyakam keberadaan suaminya," lanjutnya.

JADWAL Seleksi CPNS Kubu Raya 2021, sscasn.bkn.go.id Login Daftar CPNS KKR 2021

Lalu kemudian, sejumlah warga bersama para security melakukan pencarian, akhirnya sekitar pukul 20.00 WIBditemukan sepeda motor korban k di Blok F.48 sudah berada di tepi parit dan korban yang tergeletak didalam parit dengan posisi terlentang disebelah sepeda motornya dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Kemudian warga setempat melaporkan hal tersebut ke Polsek Terentang melalui Bhabinkamtibmas Ds. Terentang Hulu, Dan berdasarkan pemeriksaan oleh anggota Polsek Terentang tidak ada ditemukan tanda-tanda bekas luka akibat sajam maupun benda keras pada tubuh korban.,"ujar Kasat Reskrim AKP Jatmiko

Selanjutnya, saat akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum terhadap jenazah korban dan menganggap kejadian yang dialami suaminya yakni tersebut korban dikarenakan kecelakaan. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved