DPRD Apresiasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 oleh Pemkab Mempawah
Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti mengapresiasi dari hasil Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - DPRD Kabupaten Mempawah kembali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Kamis 8 Juli 2021 sore.
Kali ini agendanya Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, dengan Wakil Ketua DPRD Sayuti dan Darwis, dan dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.
Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti mengapresiasi dari hasil Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati Mempawah.
• Bupati Erlina Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 pada Paripurna DPRD Mempawah
"Bahwa Pemerintah Daerah telah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa BPK RI tepat waktu, atau tidak melebihi dari waktu yang ditentukan seperti yang telah diatur/amanatkan pada PP 12 tahun 2019, Pasal 194, yaitu batas waktunya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat 9 Juli 2021.
Kemudian kata Sayuti, dirinya juga mengapresiasi terhadap prestasi yang bisa dipertahankan oleh Pemkab Mempawah yakni Raihan WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
"Kita juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah yang mana pada kali ini mampu mempertahankan Raihan WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK RI, itu patut dipertahankan kembali untuk kedepannya," katanya.
Untuk itu dirinya juga berharap kinerja Pemerintah Daerah harus lebih ditingkatkan kembali, demi membawa Kabupaten Mempawah yang lebih maju. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)