Bupati Erlina Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 pada Paripurna DPRD Mempawah

Menyampaikan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang di mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020, Erlina menyampaikan beberapa hal terkait p

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Mempawah, dengan penuh penerapan protokol kesehatan, Kamis 8 Juli 2021 sore.

Hadir mendampingi Bupati yakni Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Plh Sekda Juli Suryadi Burdadi, para Kepala OPD, Ketua DPRD Ria Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Sayuti dan Darwis.

Menyampaikan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang di mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020, Erlina menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan anggaran tersebut.

"Pada rapat Paripurna telah kita sampaikan semua pelaksanaan anggaran APBD 2020 sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2020," katanya, Jumat 9 Juli 2021.

KSOP Kelas II Pontianak Audiensi Bersama Bupati Mempawah

Erlina mengatakan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan serta peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

"Akan terus kita lakukan evaluasi, sehingga beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat di minimalisir guna mendapatkan hasil yang lebih baik," katanya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para Kepala OPD atas kerja keras dan dukungannya terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang pada akhirnya mendapatkan capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Selain itu ia juga meminta kepada para pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran sejak dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya.

Agar tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kritikan dan saran yang membangun dari seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat tentunya kami jadikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik kedepan," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved