Dishub Kapuas Hulu Siap Bantu Kejari Tuntaskan Dugaan Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir

"Saya menjabat disini tahun 2020. Jadi masalah proyek pembangunan terminal di Bunut Hilir dari awal hingga selesai saya tidak tahu," ujarnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lokasi pembangunan terminal di Bunut Hilir tahun 2018, yang diduga ada temuan tindakan pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Menyikapi diduga temuan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan proyek terminal di Kecamatan Bunut Hilir tahun 2018, dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Gemiti menyatakan, kalau pihaknya sudah melakukan pembayaran sesuai progres pekerjaan pembangunan terminal tersebut.

"Progres pekerjaan terminal itu sudah 80 persen, kami sudah dua kali bayar ke perusahaan pada 4 September 2018 sebesar Rp 213 juta, dan pembayaran kedua sebesar Rp743 juta Desember 2018. Sisanya masih di kas," ujarnya Gemiti juga menjabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumat 9 Juli 2021.

Dijelaskannya, pekerjaaan pembangunan terminal Bunut Hilir 2018 dianggapnya sesuai berdasarkan laporan dari konsultan pengawas sehingga pihaknya melakukan pembayaran.

"Kami sudah dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan, namun bukan hanya dirinya saja yang dipanggil kejaksaan melainkan ada juga dari PPTK, Pelaksana Pekerjaan dan lainnya," ucapnya.

Pelamar CPNS di Kapuas Hulu Akui Tak Ada Persoalan Pada Saat Pendaftaran

Untuk menyelesaikan masalah ini, tambah Gemiti kalau pihaknya siap membantu Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu jika dimintai keterangan lagi. "Supaya persoalan ini terang menerang," ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Abdul Karim menyatakan, proyek pembangunan terminal di Bunut Hilir 2018 bukan di zaman dirinya menjabat.

"Saya menjabat disini tahun 2020. Jadi masalah proyek pembangunan terminal di Bunut Hilir dari awal hingga selesai saya tidak tahu," ujarnya dengan singkat.

Sementara itu Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Hemni mengatakan, pembangunan terminal di Bunut Hilir 2018 tersebut untuk trayek Putussibau - Bunut Hilir.

"Jadi trayek Putussibau - Bunut Hilir itu pernah dicoba tapi belum tembus karena kendala di jalan," ujarnya.

Dijelaskannya, trayek Putussibau - Bunut Hilir sudah diurus sebelum adanya pelaksanaan MTQ 2019.

"Jadi usulan izin trayek sudah masuk. mereka uji coba kendala di jalan masih hancur. Sekarang sudah masuk," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved