Bupati Darwis Terangkan Visi Lima Tahun Bengkayang
"Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing Ditopang Pemerintah yang Bersih dan Terbuka," terang Bupati Darwis.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan Pidato nota pengantar pada rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2021-2026, Jumat 9 Juli 2021.
Rapat tersebut terselenggara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus.
Dengan penyusunan Dokumen RPJMD ini, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Dalam pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, kepala daerah mempunyai tugas diantaranya, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Pada pasal 264, menyatakan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam Bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
• Pemda Bengkayang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan PTM Terbatas
Untuk lima tahun kedepan, Bupati Darwis telah menetapkan visi sebagai target utama serta kegiatan yang akan dilakukan perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi.
"Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing Ditopang Pemerintah yang Bersih dan Terbuka," terang Bupati Darwis.
Darwis menerangkan, bahwa Visi kedepannya yang diusung untuk pembangunan Kabupaten Bengkayang, sikap komitmen dan partisipasi seluruh stakeholder harus dilakukan, guna mensukseskan pembangunan lima tahun kedepan di wilayah Kabupaten Bengkayang.
"Tentunya dari Visi pembangunan kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 ini mengarah pada pencapaian tujuan dari dibentuknya Pemerintah Kabupaten Bengkayang, tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Bengkayang)