Maksimalkan Pengelolaan TNGP, Bambang: Tugas Utama Lindungi Satwa dan Keanekaragaman Hayati
"Kalau Kegiatan, memang tugas utama kita pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang secara administratif ada di dua wilayah yaitu Kabupaten
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Seksi I Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat, Bambang Hari Trimarsito menyampaikan Kegiatan utama pihaknya saat ini melakukan pengelolaan Kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kamis 8 Juli 2021.
Bambang mengatakan, secara administratif pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) berada di dua wilayah Kabupaten Provinsi Kalimantan Barat.
"Kalau Kegiatan, memang tugas utama kita pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang secara administratif ada di dua wilayah yaitu Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang," ujar Bambang kepada Tribunpontianak.co.id.
Tugas utama saat ini, lanjut Bambang, menyangkut tentang pengawasan dari pusat konservasi yang saat ini dilakukan perlindungan, pengawasan dan penjagaan ekosistem alam maupun satwa yang dilindungi.
• Cagar Alam Laut Karimata dan TNGP, Tasfirani: Dua Sektor Wisata Unggulan Kayong Utara
"Tugas-tugas utama, itu menyangkut dari pengawasan kawasan konservasi itu sendiri," terangnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan perlindungan kawasan TNGP ini dilakukan secara maksimal dengan melindungi satwa-satwa, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
"Perlindungan (satwa dan tumbuh-tumbuhan), keanekaragaman hayati dan pemanfaataan secara terpusat," tutup Bambang. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)