Daftar Ulang PPDB Kota Bandung 2021 SD dan SMP setelah Hasil Pengumuman di http://ppdb.bandung.go.id
Seperti diketahui, tahap 2 PPDB Kota Bandung 2021 diperuntukkan calon peserta didik baru jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua.
Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orangtua
Persiapan pendataan: 24 Mei - 29 Mei
Pendataan: 31 Mei - 11 Juni
Pendaftaran: 28 Juni - 2 Juli
Pengumuman: 7 Juli
Daftar ulang: 8 Juli - 9 Juli
Informasi terkait PPDB
Jalur dan Kuota
Jalur dan kuota PPDB Kota Bandung meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, dan perpindahan orangtua/wali, dan terakhir prestasi.
Untuk tingkat TK jalurnya hanya zonasi dan perpindahan tugas orangtua/wali.
Jalur zonasi kuotanya minimal 95 persen, sementara perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen dari kapasitas penerimaan.
Sedangkan tingkat SD, jalur zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen.
Kemudian PPDB tingkat SMP, jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 30 persen.
Adapun jalur prestasi terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan. Sebagai informasi, jalur afirmasi itu ialah jalur dari keluarga tak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan berkebutuhan khusus.
Lalu bagaimana caranya warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar ke sekolah yang ada di Kota Bandung? Tenang saja, mereka diberikan kesempatan melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi.