Daftar Ulang PPDB Kota Bandung 2021 SD dan SMP setelah Hasil Pengumuman di http://ppdb.bandung.go.id

Seperti diketahui, tahap 2 PPDB Kota Bandung 2021 diperuntukkan calon peserta didik baru jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua.

Editor: Jimmi Abraham
http://ppdb.bandung.go.id/
Ilustrasi pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 2 jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua. 

Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orangtua

Persiapan pendataan: 24 Mei - 29 Mei

Pendataan: 31 Mei - 11 Juni

Pendaftaran: 28 Juni - 2 Juli

Pengumuman: 7 Juli

Daftar ulang: 8 Juli - 9 Juli

Informasi terkait PPDB

Jalur dan Kuota

Jalur dan kuota PPDB Kota Bandung meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, dan perpindahan orangtua/wali, dan terakhir prestasi.

Untuk tingkat TK jalurnya hanya zonasi dan perpindahan tugas orangtua/wali.

Jalur zonasi kuotanya minimal 95 persen, sementara perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen dari kapasitas penerimaan.

Sedangkan tingkat SD, jalur zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen.

Kemudian PPDB tingkat SMP, jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 30 persen.

Adapun jalur prestasi terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan. Sebagai informasi, jalur afirmasi itu ialah jalur dari keluarga tak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan berkebutuhan khusus.

Lalu bagaimana caranya warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar ke sekolah yang ada di Kota Bandung? Tenang saja, mereka diberikan kesempatan melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved