Info CPNS

Upload Pas Foto Bukan Selfie saat Daftar Akun CPNS 2021 di SSCASN, Apakah Bisa?

Ada juga yang mengaku upload foto terbalik. Mestinya upload foto KTP, tapi justru mengunggah foto selfie.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
sscn.bkn.go.id
Ilustrasi Swafoto CPNS 2019. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persoalan upload foto saat daftar akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2021 PPPK menjadi masalah yang paling banyak ditanyakan.

Beberapa di antara pelamar mengaku salah foto yang diupload.

Mereka bukannya foto selfie atau swafoto tapi justru mengupload pas foto.

Ada juga yang mengaku upload foto terbalik. Mestinya upload foto KTP, tapi justru mengunggah foto selfie.

Sementara di kolom yang harusnya terisi foto selfie, malah diupload foto KTP.

Formasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2021, sscan.bkn.go.id 2021 Login Daftar CPNS Kementerian ATR BPN

Setelah mengetahui kesalahan itu, ada yang mencoba memperbaiki namun ternyata tidak bisa lagi.

Apakah itu berpengaruh?

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), jika upload foto yang salah itu terjadi saat pendaftaran akun, tak perlu khawatir.

Pelamar disarankan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Hal itu karena data yang digunakan saat membuat akun, hanya terkumpul di BKN tidak sampai ke verifikator.

Artinya, kesalahan yang terjadi tidak mempengaruhi penilaian verifikator.

Foto yang diunggah itu tetap bisa digunakan.

Data yang nantinya digunakan untuk seleksi administrasi adalah data yang diunggah saat proses setelah login pendaftaran.

Jika ada kesalahan di saat proses pendaftaran ini, maka data ini akan diverifikasi olen instansi yang dilamar.

Apakah berpengaruh terhadap penilaian atau tidak, verifikator di setiap instansi yang menentukan.

RESIZE Foto Kompres Foto Menjadi 200 KB Secara Online, Compres Foto CPNS di sscn.bkn.go.id

Adapun swafoto saat pendaftaran CPNS 2021 ketentuannya adalah pelamar tidak perlu berfoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

Sementara pas foto atau foto formal diunggah setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi, yakni pada tahap “Unggah Dokumen”, beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan.

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Perlu diperhatikan, unggahan dokumen tersebut harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.

CARA Mendaftar CPNS Kemendikbud, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS Kemendikbud

JadwalPenerimaan CPNS 2021 dan PPPK:

- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021

- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved