Khazanah Islam
Niat Sholat Ashar Sendiri dan Berjamaah, Apa Keuntungan Melaksanakan Shalat Ashar?
Ushalli fardhol 'ashri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.Aku berniat shalat fardhu 'Ashar empat raka'at menghadap kiblat
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
- Kembali berdiri
Rakaat ketiga dilaksanakan seperti rakaat kedua.
Namun setelah Al Fatihah boleh langsung ruku' tanpa membaca surah Al Quran.
Rakaat Keempat
- Membaca alfatihah
- Membaca surah pendek (boleh juga tidak membaca surah)
- Ruku' dengan tuma'ninah
- I'tidal dengan tuma'ninah
- Sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Sujud
- Tasyahud akhir
- Salam
Keuntungan Melaksanakan Sholat Ashar
Shalat Ashar adalah Solat yang mendapat perhatian khusus di antara Sholat Fardhu.
Allah SWT menyebut Shalat Ashar secara khusus dalam Al Quran dalam Surah Al Baqarah ayat 238.
Rasulullah SAW juga sudah menyampaikan secara khusus tentang Shalat Ashar.
Buya Yahya mengatakan, saat Sholat Ashar, malaikat menyaksikan semua. Berkumpul di situ.
Hal itu berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abi Hurairah ra.
Rasulullah SAW juga menyampaikan bahwa Siapa yang melaksanakan Shalat Subuh dan Ashar, dia akan masuk syurga (Muttafaqun 'Alaih).
Dalam hadits lain disampaikan, tidak akan masuk neraka orang yang melaksanakan Shalat Subuh dan Sholat Ashar.
Begitu juga bagi orang yang tidak Sholat Ashar. Ada ancaman dosa besar yang akan diterima.
Rasulullah SAW bersabda: Orang yang tidak mengerjakan Shalat Ashar, seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.
Buya Yahya pernah menjelaskan bagaimana terhapusnya pahala amalan seseorang yang tidak Solat Ashar.
Ulama mengatakan, jika meninggalkan Sholat Ashar karena meyakini Sholat Ashar tidak wajib, maka dia murtad.
Dan orang murtad, pahalanya habis semuanya.
"Jadi yang meninggalkan Sholat Ashar karena menentang kewajiban Ashar, habis pahalanya, benar," kata Buya Yahya.
Kedua, meninggalkan Sholat Ashar dengan malas-malasan.
Dia meyakini Sholat Ashar adalah wajib tapi tak melakukan Sholat Ashar.
"Menurut mazhab Imam Ahmad bin Hambal, orang ini juga terhapus amalnya," tegas Buya Yahya.
"Karena orang yang meninggalkan Sholat Fardhu malas-malasan, sama dengan orang kafir," papar Buya Yahya.
Namun menurut mazhab Imam Syafii dan jumhur ulama, yang meninggalkan Shalat Fardhu dengan masalah-malasan tetapi masih meyakini kewajiban Salat tersebut, dia melakukan dosa yang sangat besar.
"Dan dosa itu bisa saja menghapus pahala-pahala yang pernah dilakukan," katanya.
Tapi dia masih disebut sebagai orang yang beriman.
"Meninggalkan Sholat tapi masih meyakininya," jelas Buya Yahya.
Keempat, akan terkurangi amalnya gara-gara meninggalkan Sholat Ashar.
"Terkurangi bahkan sampai mendekati habis," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, ini bukan berarti Sholat yang lainnya boleh ditinggalkan.
"Sholat yang lain, wajib, harus kita lakukan. Akan tetapi khusus Sholat Ashar lebih diperhatikan," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-shalat-salat-solat-sholat-ibadah.jpg)