Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Kapuas Hulu Laksanakan Cipta Kondisi
Kegiatan cipta kondisi demi terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif dan mencegah penularan virus Covid-19 di Wilkum Polres Kapuas Hulu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota Polres Kapuas Hulu melaksanakan giat Cipta Kondisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatas jam 22.00 wib ditempat hiburan malam dan kafe-kafe yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto, SH.
Kegiatan cipta kondisi demi terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif dan mencegah penularan virus Covid-19 di Wilkum Polres Kapuas Hulu pada hari Sabtu 3 Juli 2021.
Bukan menjadi rahasia umum lagi jika Cafe kafe dan penginapan menjadi tempat berkumpul maupun menjadi tempat yang sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tindak kriminalitas dan terabaikannya penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Pada Dalam kesempatan ini, personel Polres Kapuas Hulu yang melaksanakan patroli memberikan arahan dan imbauan kepada petugas karyawan kafe dan pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam setiap kesempatan, mencuci tangan, mengganggu masker dan menjaga jarak.
Personel Polres Kapuas Hulu juga berpesan apabila ada tamu yang mencurigakan segera melaporkan ke pihak Kepolisian setempat dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu atau Polsek terdekat apabila mengetahui atau mendapati tamu yang berperilaku tidak sewajarnya yang di khawatirkan dapat menjadi gangguan Kamtibmas.