Khazanah Islam

Apakah Makmum Membaca Al Fatihah Setelah Imam Selesai membaca Al Fatihah dalam Sholat?

Namun khusus dalam Sholat berjamaah, apakah makmum harus membaca al Fatihah setelah imam selesai membacanya atau makmum tak perlu membaca sama sekali

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Ilustrasi Sholat. 

Menurut Qaul Jadid: jika seseorang meninggalkan bacaan al-Fatihah karena terlupa, maka tidak sah.

Karena rukun shalat tidak dapat gugur disebabkan lupa, seperti ruku’ dan sujud.

Tidak gugur bagi orang yang shalat, kecuali bagi masbuq dalam satu rakaat, maka imam menanggungnya.

Sama hukumnya seperti masbuq, orang yang berada dalam keramaian, atau terlupa bahwa ia sedang shalat, atau terlambat dalam gerakan; ma’mum belum juga bangun dari sujud sementara imam sudah ruku’ atau hampir ruku’.

Atau ma’mum ragu membaca al-Fatihah setelah imamnya ruku’, lalu ia terlambat membaca al-Fatihah17

Buya Yahya mengatakan, dalam Mazhab Imam Syafii, wajib membaca Al Fatihah baik itu seorang imam, makmum atau Solat sendiri.

Khususnya Solat sendiri dan imam wajib sempurna Al Fatihahnya.

Adapun bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surah al Fatihah, maka dia wajib membaca surah al Fatihah.

Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah karena imam keburu ruku' maka tidak wajib baginya membaca surah Al Fatihah.

"Contoh Imam sudah membaca surah Qulhuwallahu ahad, mau ruku' kemudian kita baru masuk ke jamaah," katanya.

"Baru selesai takbiratul ihram, imam ruku' anda tidak wajib membaca al Fatihah," jelasnya.

Jika sedari awal bersama imam, maka wajib membaca surah Al Fatihah.

Kemudian kapan waktu yang tepat membaca surah Al Fatihah?

Buya Yahya menegaskan bukan saat Imam membaca Al Fatihah.

Sebab sebagian ulama mengatakan, bareng atau mendahului imam dalam membaca Al Fatihah makruh.

"Jadi yang paling tepat waktu membaca Al Fatihah adalah setelah imam," katanya.

Lha, setelah imam, imam membaca surah. Kamu dianjurkan mendengar.

Jadi kapan membaca Al Fatihah?

Para ulama menjelaskan, imam dalam mazhab syafii disunnahkan setelah al fatihah memberi kesempatan sejenak ke makmum untuk membaca al Fatihah.

Baru setelah itu membaca surah.

Jadi imam membaca al Fatihah sempurna didengar makmum.

Setelah itu anda memberikan sejenak waktu untuk makmum membaca Al Fatihah.

Baru setelah itu membaca surah, sehingga makmum bisa sempurna membaca surah.

Kalau ternyata imamnya langsung membaca surah setelah al Fatihah, makmum tetap membaca Al Fatihah.

Jadi makmumnya nggak usah dengar surah yang dibaca imam.

Ustadz Abdul Somad menegaskan, dalam mazhab Syafii, makmum membaca Al Fatihah.

"Dalilnya, tidak sah Solat kalau tak baca fatihah," kata UAS mengutip hadits Rasulullah SAW.

Menurut mazhab Hanafi, makmum tak baca Al Fatihah sama sekali.

"Dalilnya, imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah mengcover bacaan makmum," kata UAS mengartikan hadits Rasulullah SAW. 

Sementara menurut Mazhab Maliki, kalau solatnya jahar, maka makmum tak perlu baca Al Fatihah.

Karena makmum sudah mendengar bacaan imam.

Tapi Solat Zuhur dan Sholat Ashar, makmum membaca Al Fatihah.

Karena dia tak mendengar bacaan imam.

Kalau ikut mazhab Syafii, kapan makmum membaca al Fatihah?

Pendapat pertama, selesai imam membaca al Fatihah.

Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved