Sudah 69 Desa di Kabupaten Sintang yang Deklarasi ODF
Desa ODF ini yang sudah terbentuk harus dijaga. Jangan setelah deklarasi, wc-nya di tinggal, tidak dirawat. Ini tanggung jawab pak kades, masyarakat
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 69 dari 391 di Kabupaten Sintang yang mendeklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF).
"Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir, adalah desa yang ke-69 dari 391 desa yang mendeklarasikan ODF di Kabupaten Sintang," kata Sinto, Minggu 4 Juli 2021.
Sinto mengaku sangat menghargai serta mengapresiasi kepada perangkat desa dan seluruh masyarakat yang sudah berusaha keras agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan.
Sinto pun berpesan kepada masyarakat di desa yang sudah deklarasi ODF agar menjaga apa yang telah dicapai. Sehingga menuju masyarakat sehat itu bisa di wujudkan bersama-sama.
• Rumah Pensiunan Dinas PU Sintang Ludes Terbakar
Terlebih ujar Sinto, desa ODF ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Desa ODF ini yang sudah terbentuk harus dijaga. Jangan setelah deklarasi, wc-nya di tinggal, tidak dirawat. Ini tanggung jawab pak kades, masyarakat, semua dirawat," pesan Sinto
Cegah Stunting
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengungkapkan keberadaan WC selain baik untuk kesehatan masyarakat juga untuk mensukseskan program pemerintah, mengurangi angka stunting.
Sebab, semakin banyak warga tidak punya WC, maka semakin tinggi pula stunting—tinggi anak tidak sesuai umur.
Hal ini sesuai dengan kajian Bappeda dan Dinas Kesehatan yang mempelajari Desa-desa dan Kecamatan-kecamatan yang paling tinggi stuntingnya selalu berhubungan sangat besar dengan ketiadaan WC.
"Makin tinggi suatu desa warganya tidak punya wc, makin tinggi tingkat angka stuntingnya, oleh karenanya kenapa deklarasi ODF ini penting, hal itu guna mencegah stunting di desa-desa"ujar Kartiyus.
Oleh sebab itu, Kartiyus menekankan supaya setiap warga desa yang sudah mendeklarasikan desa ODF agar setiap kali membangun rumah diwajibkan memikili wc pribadi di rumah.
"Semua rumah sudah punya wc, tiba-tiba bulan depan ada warga bikin rumah baru tidak ada wc-nya itu tidak ODF namanya,” jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)