CPNS Kalbar

Link Pendaftaran CPNS Bengkayang 2021, Cek Syarat Formasi Hingga Format Surat Lamaran CPNS

Tahun ini, Kabupaten Bengkayang membuka lowongan formasi sebanyak 847 formasi yang terdiri dari Formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 497, Formasi....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
INFO TERLENGKAP CPNS Bengkayang 2021. 

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 Desember s.d. 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan 18 Desember s.d 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah 20 Desember s.d. 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah 20 Desember s.d. 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 Desember s.d. 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH 1 Januari s.d. 18 Januari 2022

18.Penetapan NIP/ Nl PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022

Persyaratan Umum CPNS 2021

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali untuk tenaga Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat berusia sampai dengan 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamar mendaftar secara online;

2. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) / ljazah;

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS/ Anggota TNI / POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah);

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Pelamar tidak rnenjadi anggota pengurus Parpol atau terlibat politik
praktis;

7. Pelamar rnerniliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas/ Sederajat harus memiiliki ijazah Sekolah Menengah Atas/ Sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pernerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilrnu pengetahuan, dan teknologi dan/ atau kernenterian yang rnenyelenggarakan urusan pernerintahan di bidang keagamaan;

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved