Jika Sintang Zona Merah Penyebaran COVID-19, Jarot Sebut Posko Cek Point di Sepulut Akan Diaktifkan

Tak hanya satu, selain di Sepulut (perbatasan Sintang-Sekadau), Jarot juga akan membuka posko cek point di Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian. Ked

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sintang, Jarot Winarno 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut akan kembali mengaktifkan posko Cek Point di Sepulut, Kecamatan Sepauk, jika Kabupaten Sintang, masuk dalam kategori zona merah atau tingkat resiko tinggi penyebaran covid-19.

Tak hanya satu, selain di Sepulut (perbatasan Sintang-Sekadau), Jarot juga akan membuka posko cek point di Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian. Kedua posko ini akan dibuka untuk mencegah kasus corona impor, seperti yang dulu pernah dilakukan saat libur lebaran.

“Kalau Sintang masuk zona merah, maka cek point atau Posko di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, akan saya aktifkan lagi. Bahkan akan saya buka dua posko, yakni di Sepulut untuk arah Pontianak dan Sungai Ukoi untuk orang masuk dari Melawi," kata Jarot usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 2 Juli 2021.

Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jarot Ajak Maksimalkan Rasa Empati Selesaikan Pandemi

Posko Jaga Covid-19 di Sepulut, sudah berakhir pada 31 Mei 2021 lalu setelah mengalami dua kali masa perpanjangan.

Selama 26 hari beroperasi, Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk hingga Senin, 31 Mei 2021 pukul 18. 00 WIB melakukan pencegatan hingga pemeriksaan terhadap warga yang akan masuk ke Kabupaten Sintang selama 24 jam.

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang)

Selama posko beroperasi, petugas menghentikan dan memeriksa 3. 961 unit kendaraan roda dua dan roda empat, melakukan tes swab antigen terhadap 6. 653 orang dengan hasil 6. 484 orang negatif dan 169 positif terinfeksi covid-19.

Dari 169 orang yang positif terjaring di posko sepulut, sebanyak 141 orang merupakan warga Kabupaten Sintang dan sudah dikarantina di rumah susun RSUD AM Djoen Sintang, ada juga yang dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat petugas medis.

Sisanya, 28 orang dikembalikan ke daerah asal sesuai KTP yang ditunjukan saat diperiksa oleh petugas seperti daerah Sekadau, Sanggau, Pontianak, Singkawang, Sambas, Kubu Raya dan Landak.

Saat ini, berdasarkan peta kategori resiko kenaikan kasus corona kabupaten kota di Kalbar per 27 Juni 2021, Kabupaten Sintang berada di zona orange atau resiko sedang. Sementara Pontianak, kategori zona merah.

Bupati Sintang Dijuluki Bapak Warung Kopi, Jarot Sebut Kopi Tak Pernah Bedakan Siapa Penikmatnya

"Saat ini Pontianak zona merah dan Sintang zona orange. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak belum selesai, maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini," ujarnya

"Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang. Tetapi yang paling banyak dari Pontianak baik orang luar yang akan masuk ke Sintang maupun mobilitas orang Sintang sendiri," ungkap Jarot.

Jarot meminta kepada seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar memiliki sense of emergency.

Dalam kondisi darurat covid-19, seluruh kepala OPD harus memiliki kesiapan untuk berkorban. Mampu bekerja dengan baik dengan keadaan dana yang apa adanya saja.

"Dana yang ada di OPD kan terkena refocusing, ada yang anggaran perjalanan dinas sudah tidak ada, jadi harus mau berkorban. Tetap bekerja dengan semangat dengan dana yang minim," harapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved