Cara Dapat Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak, Syarat Dapat Vaksin Anak sesuai Surat Edaran Kemenkes
Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.
• Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
• Demam 37,50C atau lebih.
• Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
• Hamil.
• Hipertensi tidak terkendali.
• Diabetes melitus tidak terkendali.
• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*
• Apakah Penderita Asam Lambung Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19?
4. Perdana digelar di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak perdana di SMAN 20, Jakarta Pusat, Kamis.
Anies berharap penularan Covid-19 pada anak bisa ditekan melalui vaksinasi. Ia juga berpesan kepada seluruh orangtua untuk vaksinasi anaknya yang berusia 12-17 tahun.
Ia mengatakan, vaksinasi anak selanjutnya aka dilakukan di sekolah seluruh Jakarta.
"Ini cara kita melindungi anak anak agar mereka bebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," kata Anies.
Dalam vaksinasi perdana ini, ada 100 anak-anak yang mengikuti vaksinasi. Anies menargetkan sebanyak 1,3 juta anak di DKI dapat mengikuti program vaksinasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun: Harus Bawa KK, Pakai Vaksin Sinovac"