Cara Dapat Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak, Syarat Dapat Vaksin Anak sesuai Surat Edaran Kemenkes
Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara dan syarat dapat Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak rentang usia 12-17 tahun.
Pemerintah telah memulai pendistribusian Vaksinasi Covi-19 untuk anak sejak Kamis 1 Juli 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.
"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," demikian bunyi surat edaran Kemenkes tersebut, Kamis.
• Indonesia Terima Vaksin AstraZeneca Sebanyak 998.400 Dosis dari Jepang, Bagaimana Cara Kerja Vaksin?
Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kemendikbud-Ristek terkait data anak.
"Karena kan mungkin pada usia-usia tersebut, tidak semuanya memasuki bangku sekolah ya, jadi ini yang harus kita harus pastikan agar ini tetap berjalan ya," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Kamis.
Berikut fakta-fakta vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun:
1. Wajib bawa Kartu Keluarga
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa syarat pelaksanaan vaksinasi anak adalah peserta harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Kemudian, mekanisme screening, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa dan melakukan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
• Berapa Lama Antibodi Terbentuk Setelah Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
2. Dosis vaksin
Kemenkes juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak ini menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Setelah pemberian vaksin, harus melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.