CPNS 2021

SSCASN.BKN.GO.ID Lowongan CPNS Lulusan SMA SMK Terbaru 2021 & Daftar Instansi Menerima Lulusan SMA

Setelah membuat akun maka lengkapi persyaratan yang diminta dengan mengupload sejumlah dokumen pada website pendaftaran CPNS.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Laman SSCASN
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. 

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut daftar instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPKI 2021 bagi lulusan SMA/SMK:

1. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM membuka sebanyak 4.558 lowongan CPNS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.876 lowongan merupakan formasi Penjaga Tahanan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK.

Mengutip dari pengumuman nomor SEK.KP.02.01-520, Penjaga Tahanan dibuka untuk formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Rinciannya, formasi umum sebanyak 3.511 pria dan 264 wanita.

Sementara untuk putra/putri Papua dan Papua Barat dibuka 70 pria dan 9 wanita untuk Papua serta 20 pria dan 2 wanita untuk Papua Barat.

Selain Penjaga Tahanan, formasi lain di CPNS Kemenkumham 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat adalah Pemeriksa Keimigrasian.

Formasi Pemeriksa Keimigrasian dibuka untuk 95 orang dengan formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Rinciannya, formasi umum sebanyak 75 pria dan 15 wanita.

Sementara formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, rinciannya 4 pria untuk Papua serta 1 pria untuk Papua Barat.

2. Kementerian ESDM

Kementerian ESDM juga membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat.

Ada dua formasi atau jabatan di CPNS Kementerian ESDM 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMK.

Yaitu untuk formasi Pengamat Gunung Api dan Jenang Kapal.

Jenang Kapal adalah awak kapal yang mengepalai bagian jasa boga dan bagian perbekalan.

Untuk formasi Jenang Kapal, bisa dilamar lulusan SMK yang telah memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST).

3. Kemenhub

Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445.

Di antara ribuan formasi itu, terdapat formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat. 

Namun rincian formasi Kemenhub hingga saat ini belum diumumkan. 

4. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menyediakan dua formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. 

Dua formasi itu yakni Pengawal Pengawal Tahanan/ Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara. 

Jumlah lowongan yang tersedia masing-masing sebanyak 496 lowongan. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved